Aceh Barat Daya

Sikapi Angka Perceraian di Abdya, Tgk Maimun Sampaikan Kiat Pertahankan Rumah Tangga

Dalam rangka menanggapi angka perceraian di kabupaten setempat mencapai 34 perkara pada periode Januari – Maret 2025

Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com (Dok. Pribadi)
Pimpinan Dayah Irsyadul Ummah Desa Tokoh II, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Abdya, Tgk Muhammad Maimun. 

 

Dalam rangka menanggapi angka perceraian di kabupaten setempat mencapai 34 perkara pada periode Januari – Maret 2025

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Pimpinan Dayah Irsyadul Ummah Desa Tokoh II, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Tgk Muhammad Maimun, menyampaikan kiat-kiat mempertahan rumah tangga.

Dalam rangka menanggapi angka perceraian di kabupaten setempat mencapai 34 perkara pada periode Januari – Maret 2025 yang ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah (MS) Blangpidie.

“Kami mencoba memberikan nasehat kepada diri sendiri dan juga kepada kita semua terkait menjaga rumah tangga kita agar rukun, damai, bahagia, dan selalu dalam lindungan Allah.

Apalagi, pada periode Januari – Maret tahun ini, sudah 34 perkara perceraian yang ditangani oleh MS Blangpidie, tentu ini membuat kita sedih,” kata Tgk Muhammad Maimun, kepada Serambinews.com, Kamis (24/4/2025).

Tgk Maimun menjelaskan, pernikahan adalah pertemuan dua individu manusia dengan latar belakang, karakter, dan budaya yang berbeda, maka tidak heran di tengah perjalanan mengarungi biduk rumah tangga terjadinya perselisihan suami dan istri, karena sejatinya mereka berbeda.

Tujuan menikah, kata Tgk Maimun, bukanlah untuk mengubah salah satu seperti yang lain, akan tetapi masing-masing dituntut untuk bisa memahami dan menerima perbedaan yang ada diantara keduanya, sehingga kebahagiaan dan ketentraman bisa terwujud di dalam rumah tangga.

Sebagaimana firman Allah dalam SWT di dalam Surat Ar-Rum, sebut Tgk Maimun

"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untuk mu dari (jenis) dirimu sendiri, agar kamu merasa tenteram kepadanya.

Dia menjadikan di antara mu rasa cinta dan kasih sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir".

“Untuk mempertahankan bahtera rumah tangga dari ambang perceraian dan rumah tangga kita tetap harmonis menjadi sakinah, mawaddah, wa rahmah, kami mencoba memberikan tips atau kiat-kiatnya,” ujar Tgk Maimun.

Dalam rumah tangga itu, ucap Tgk Maimun,  diperlukan saling menghormati, memahami, dan saling menghargai.

“Saling menghormati itu adalah dasar penting dalam pernikahan,” ujarnya.

Kemudian, sambungnya, komunikasi yang baik. Jaga dan pahami pola komunikasi dengan pasangan, karena komunikasi adalah kunci keharmonisan.

Termasuk terbuka soal finansial dan komitmen dalam pernikahan.

“Maka hindari masalah finansial yang dapat menjadikan sumber konflik.

Bangun komitmen yang kuat dalam pernikahan dan hubungan, kerena pernikahan adalah ibadah yang paling lama, maka kita harus benar-benar komitmen.

Menghargai pernikahan itu penting untuk antisipasi dari perceraian atau hal-hal yang bisa membuat kehancuran,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, memberikan ruang kepada pasangan untuk beraktifitas dan bersantai, jangan monoton dan mengekang pasangan.

“Dan yang penting dalam hubungan itu adalah memiliki tujuan bersama.

Tujuan menikah itu tentu melaksanakan dan menghidupkan sunnah Rasulullah, memohon dan mengharap agar lahir anak yang shaleh dan saleha.

Jadi tujuan pasangan itu harus sama, jangan fokus pada tujuan pribadi,” jelasnya.

Bagi kedua pasangan, kata Tgk Maimun, jangan lupa untuk terus memperbaiki diri, berusaha menjadi pasangan yang baik setiap harinya, dan jangan takut untuk meminta maaf. 

“Terus berbuat baik, terus melakukan kebaikan-kebaikan setiap harinya kepada pasangan, cari solusi bersama jika ada masalah atau meminta bantuan konseling kepada orang-orang yang lebih paham,” tutur Tgk Maimun.

Jika ada masalah dalam rumah tangga yang tidak bisa dihindari, kata Tgk Maimun, hendaknya suami dan istri terlebih dahulu lakukan konsolidasi, duduk berdua membahas masalah dengan kepala yang jernih, jangan cepat-cepat mengambil keputusan. 

“Duduk dulu berdua membahas maslah dengan kepala yang jernih, menatap masa depan untuk anak-anak, pikirkan resikonya apa kalau berpisah, dan jangan lupa jalur langit yaitu memohon hidayah dan petunjuk dari Allah,” ucap Tgk Maimun.

Jika jalur konsolidasi tidak terwujud, kata Tgk Maimun, maka langkah selanjutnya istri dan suami mengirim juru damai.

“Biar juru damai kedua pihak ini duduk bersama untuk membahas masalah, supaya rumah tangga ini benar-benar utuh dan kalau ada masalah cepat-cepat diselesaikan,” ucapnya.

Bila langkah ini pun gagal dan berujung pada perceraian, kata Tgk Maimun, maka yang menjadi korban itu adalah anak-anak.

“Maka harus dipikirkan sejauh mungkin, jangan cepat-cepat mengambil keputusan, karena yang menjadi korban itu adalah anak-anak, mereka tidak faham dan mengerti dengan persoalan dan keadaan, tapi menjadi korban disebabkan perceraian. Oleh karena itu, perceraian itu memang halal, tapi di benci oleh Allah SWT,” pungkas Tgk Maimun. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved