Opini
Sosiologi Bunuh Diri
Dalam berita itu, saksi Nafli menjelaskan bahwa MSS sudah terlebih dahulu memberitahu bahwa dia akan melakukan bunuh diri.
Saifuddin Bantasyam, Dosen Sosiologi dan Kriminologi pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh
HARIAN Serambi Indonesia halaman 3 edisi Minggu 13 April menulis judul berita “2 Wanita Muda Bunuh Diri: Di Aceh Besar dan Banda Aceh.” Di Banda Aceh, bunuh diri dilakukan oleh MSS yang berusia 26 Tahun, di satu desa di Kecamatan Banda Raya dalam posisi tergantung di kusen pintu rumahnya pada Sabtu (12/4). Dalam berita itu, saksi Nafli menjelaskan bahwa MSS sudah terlebih dahulu memberitahu bahwa dia akan melakukan bunuh diri. Namun, saat Nafli tiba di rumah MSS, MSS ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dalam keadaan tergantung.
Sehari sebelumnya, Jumat (11/4), di Lampeudaya, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, seorang mahasiswi berinisial ISJ (19 tahun) ditemukan meninggal dengan cara gantung diri dengan menggunakan kain selimut di teralis jendela kamar rumahnya. Belum diketahui apakah ada pesan-pesan tertentu yang dibuat oleh ISJ sebelum melaksanakan niatnya. Untuk diketahui, meninggalkan pesan (terutama secara tertulis) atau tanda hampir merupakan suatu kebiasaan pelaku bunuh diri dalam banyak kasus.
Sebagai suatu peristiwa sosial, wajar saat reaksi atau komentar datang dari berbagai pihak, apalagi yang terjadi adalah tindakan bunuh diri. Di sejumlah grup Whatsapp, anggota grup misalnya menyampaikan duka cita dan berdoa semoga pihak keluarga kuat menerima kejadian ini. Ada juga anggota grup yang bertanya, “pue sebenar jih nyang terjadi di nagggroe tanyou nyou, pue bala (apa sebenarnya yang terjadi di daerah kita ini? Bala apa ini?)”.
Reaksi yang lebih serius pun muncul, misalnya menjelaskan tindakan MSS dan ISJ itu dengan menggunakan pendekatan psikologi(s) dan bahasan tentang siapa yang lebih banyak bunuh diri: laki-laki atau perempuan. Ada sebagian yang membuka beberapa kisah bunuh diri lainnya yang pernah terjadi di Aceh. Dengan kata lain, kasus MSS dan ISJ bukanlah kasus yang pertama dalam bentuk bunuh diri, tapi mungkin yang pertama secara berdekatan kejadiannya dalam tahun 2025 ini.
Karena statusnya sebagai mahasiswa, tak mengherankan pula orang-orang segera cari tahu, ISJ itu mahasiswa perguruan tinggi apa, dan sudah berapa lama kuliahnya. Bagaimana tingkah lakunya dan seperti apa pula prestasinya selama kuliah.
Bunuh diri memang selalu memancing keingintahuan khalayak yang lebih ramai dibanding kejadian meninggalnya seseorang dengan cara-cara yang lain. Tindakan bunuh diri dianggap sebagai sebuah penyimpangan dari berbagai norma yang berlaku di dalam masyarakat, terutama norma agama. Politisi dan akademisi pun kemudian memberi beberapa tanggapan mereka atas dua kejadian bunuh diri itu. Hal terpenting tentu saja berfokus kepada apa yang sepatutnya dilakukan untuk menurunkan jumlah kasus bunuh diri, terutama di kalangan orang-orang muda usia.
Teori Emile Durkheim
Emile Durkheim adalah sosiolog terkemuka asal Prancis yang hidup dalam rentang waktu 1858-1917. Dia sudah menulis berbagai buku yang menjadi buku wajib bagi siapa pun di seluruh dunia yang ingin belajar tentang Sosiologi. Lingkup buku-bukunya sedemikian luas meliputi moral, politik, hukum, ekonomi, metodologi penelitian, dan juga agama. Lalu dalam kaitannya dengan fenomena bunuh diri, Durkheim menulis “Suicide” yang artinya adalah Bunuh Diri. Bagi Durkheim, bunuh diri adalah suatu fakta sosial, yang didefinisikannya sebagai “fakta yang bercirikan cara bertindak, berpikir, dan merasakan yang mengendalikan seseorang”. Dengan kata lain, ada sesuatu yang di luar individu yang mengontrol (memaksa) individu untuk melakukan tindakan, yang salah satunya adalah bunuh diri.
Dalam buku yang sangat terkenal itu Durkheim menjelaskan faktor sosial yang menjadi penyebab orang melakukan bunuh diri. Usaha itu dilakukan oleh Durkheim dengan mengumpulkan data kuantitatif, kemudian dianalisisnya dengan memakai teknik distribusi frekuensi dan tabel silang--suatu teknik yang sampai dengan saat ini sering digunakan untuk meneliti suatu gejala dan hubungan antara suatu gejala dengan gejala sosialnya. Dia menemukan fakta bawa dalam setiap masyarakat dari tahun ke tahun (angka bunuh diri itu) cenderung relatif bersifat konstan. Semuanya itu, kata Durkheim, disebabkan oleh kekuatan di luar individu (pelaku bunuh diri).
Dia mengategorikan teori bunuh diri ke dalam tiga jenis bentuk bunuh diri. Jenis yang pertama adalah “altruistic suicide” yang terjadi ketika seseorang melakukan bunuh (mengorbankan) diri untuk kepentingan orang lain. Contohnya antara lain pengorbanan diri dalam perang; pembom bunuh diri dalam serangan teroris; dan seseorang mengorbankan diri mereka sendiri untuk menyelamatkan orang lain, seperti petugas pemadam kebakaran saat mencoba menyelamatkan seseorang.
Jenis bunuh diri yang kedua adalah “egoistic suicide”. Bunuh diri egois ini terjadi ketika seseorang merasa terputus dari masyarakat dan tidak memiliki integrasi sosial. Contohnya meliputi individu yang kesepian: orang yang terisolasi, memiliki sedikit koneksi sosial, dan merasa tidak diterima. Atau individu yang merasa disalahpahami atau terputus dari masyarakat, yang menyebabkan perasaan putus asa. Juga orang dengan masalah kesehatan mental, seperti orang-orang yang berjuang melawan depresi, kecemasan, atau kondisi kesehatan mental lainnya yang membuat mereka sulit terhubung dengan orang lain.
Jenis bunuh diri terakhir adalah “anomic suicide.” Dalam kasus ini, seseorang bunuh diri ketika yang bersangkutan mengalami perubahan mendadak dalam status sosial atau keadaan mereka, yang mengarah pada perasaan disorientasi dan keterputusasaan. Contohnya meliputi seseorang yang kehilangan pekerjaan, kekayaan, atau status sosialnya dan merasa identitasnya hancur. Atau individu yang mengalami kehilangan dukungan sosial dan koneksi secara tiba-tiba karena berakhirnya suatu hubungan.
Beberapa contoh di atas menggambarkan berbagai jenis bunuh diri menurut teori Durkheim. Namun, penting untuk dicatat bahwa, dalam realita, situasi kehidupan bisa sangat luar biasa kompleksnya. Dengan demikian, tindakan yang diambil oleh seseorang, seperti bunuh diri itu, bisa disebabkan akumulasi oleh satu-dua faktor, melainkan bisa oleh banyak faktor. Dalam penyelidikan atau penyidikan, biasanya faktor-faktor di luar individu ini (faktor sosial) yang lebih sering menjadi fokus perhatian.
Lalu bagaimana?
Dengan menyadari banyaknya faktor yang berkontribusi, maka adalah logis jika upaya menurunkan angka-angka bunuh diri juga menggunakan berbagai bentuk pendekatan. Tentu saja, keluarga adalah pranata sosial yang paling penting untuk berperan sebab dalam unit terkecil itu, perilaku seseorang lebih mudah diamati dan dicari solusinya. Keterbukaan komunikasi antara orang tua antar anggota keluarga, mencari tahu lingkungan bergaul (khususnya para remaja), komunikasi dengan lingkungan kerja (jika sudah bekerja), adalah hal-hal yang sangat perlu untuk dilakukan. Jika ada keanehan atau keadaan yang tak biasa, mungkin bisa segera dikonsultasikan dengan psikolog atau psikiater misalnya.
| Transformasi Digital dan Stabilitas Makroekonomi Mesin Penggerak Pertumbuhan Ekonomi |
|
|---|
| Polri sebagai Penopang Harapan di Tengah Bencana |
|
|---|
| Belajar Sabar dari Aceh yang Terluka |
|
|---|
| Saat Pemimpin tak Hadir di Tengah Bencana: Dilema Etika Antara Hak Personal & Tanggung Jawab Publik |
|
|---|
| Aceh sebagai Pintu Gerbang Perdagangan Internasional, Mengaspirasi Pembangunan Dubai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/saifuddin-bantasyam_20170904_143208.jpg)