Berita Langsa

Terkait Belum Dilantiknya Wali Kota Langsa, Solidaritas Masyarakat Sipil Serahkan Somasi ke DPRK

Kedatangan SOMASI ini untuk menyerahkan surat tertulis Somasi I (pertama) permintaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih periode

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
SERAHKAN SOMASI - Koordinator SOMASI Kota Langsa, Zulfadly, menyerahkan somasi tertulis yang telah dibubuhi tandatangan 61 elemen sipil kepada Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, di halaman pintu masuk Sekretariat DPRK Langsa. 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Puluhan elemen sipil yang terdiri dari OKP, Ormas, dan elemen masyarakat lainnya yang mengatasnamakan diri Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) Kota Langsa, Rabu (23/4/2025) siang, mendatangi Sekretariat DPRK Langsa.

Kedatangan SOMASI ini untuk menyerahkan surat tertulis Somasi I (pertama) permintaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih periode 2025-2030 kepada DPRK Langsa. 

Somasi tertulis ini diserahkan oleh Koordinator SOMASI Kota Langsa, Zulfadly, didampingi puluhan orang lainnya. Surat somasi itu diterima Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari yang didampingi sejumlah anggota dewan, di halaman pintu masuk Sekretariat DPRK Langsa. 

Kedatangan puluhan peserta dari Solidaritas Masyarakat Sipil atau SOMASI Kota Langsa mendapat penjagaan ketat belasan anggota Polres Langsa, serta Satpam DPRK yang sudah bersiaga di pintu masuk. 

Koordinator SOMASI Kota Langsa, Zulfadly saat menyampaikan isi surat somasi I ini, mennyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima dan ketahui secara luas, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Langsa untuk periode 2025-2030 sudah selesai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-323 Tahun 2025 tanggal 18 Februari 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilinan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 Masa Jabatan 2025 - 2030 Provinsi Aceh. 

Hingga tanggal surat somasi ini diterbitkan, yaitu 28 April 2025, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut belum juga dilantik. 

“Kami mendapati informasi bahwa hampir seluruh Wali Kota/Bupati terpilih di berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia yang proses Pilkadanya bersamaan atau bahkan setelah Kota Langsa, telah dilantik dan menjalankan roda pemerintahan,” katanya. 

Keterlambatan pelantikan Wali Kota Langsa ini menimbulkan berbagai pertanyaan, kekhawatiran, dan ketidakpastian di kalangan masyarakat Kota Langsa terkait keberlangsungan dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelayanan publik, serta pembangunan di Kota Langsa. 

Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya menyampaikan somasi | (pertama) kepada bapak/lbu Pimpinan DPRK Langsa selaku pihak yang berwenang untuk segera mengambil tindakan nyata.

“Segera laksanakan pelantikan dan sumpah jabatan Jeffry Sentana S Putra SE dan M Haikal Alfisyahrin ST sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa periode 2025-2030 segera setelah diterimanya surat somasi ini, atau dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” katanya. 

“Apabila dalam waktu 3 hari masa kerja sejak tanggal diterimanya surat somasi ini tidak ada tanggapan dan tindakan nyata. Maka kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum serta kepentingan masyarakat Kota Langsa. "Demikian somasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan tindak lanjut bapak/ibu, kami ucapkan terima kasih," pungkasnya. 

Surat somasi ini mereka tembuskan ke Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Gubernur Aceh di Banda Aceh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh.

Usai menerima surat somasi ditandatangani 61 OKP, Ormas dan elemen masyarakat lainnya ini, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari mengucapkan terimakasih kepada SOMASI Kota Langsa yang memberi teguran langsung kepada DPRK Langsa. 

"Kami juga sangat menghargai dan memberi apresiasi atas segala bentuk kepedulian dan cara menyampaikan aspirasi ini kepada DPRK Langsa," pungkas Ketua DPRK Langsa.(zb)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved