Kajian Islam

Bolehkah Wanita Shalat Dzuhur sebelum Jumatan Selesai? Buya Yahya Ungkap Waktu yang Tepat

Meskipun perempuan tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat Jumat, mereka tetap memiliki kewajiban untuk melaksanakan shalat dzuhur sebagai ibadah w

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan terkait waktu yang tepat shalat dzuhur pada wanita saat hari Jumat. 

SERAMBINEWS.COM - Hari Jumat menjadi momen istimewa bagi umat Islam, terutama para pria yang diwajibkan melaksanakan sholat Jumat.

Namun, bagaimana dengan kaum wanita? Apakah mereka boleh melaksanakan sholat Dzuhur sebelum sholat Jumat selesai?

Pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan yang menenangkan hati terkait hal ini.

Meskipun perempuan tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat Jumat, mereka tetap memiliki kewajiban untuk melaksanakan shalat dzuhur sebagai ibadah wajib.

Pertanyaan yang sering muncul adalah kapan sebaiknya wanita melaksanakan shalat dzuhur di hari Jumat, apakah setelah azan shalat Jumat atau menunggu hingga pria pulang dari masjid?

Menanggapi pertanyaan ini, pendakwah Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, memberikan penjelasan.

Baca juga: Hukum Suami Istri Bersentuhan Setelah Wudhu, Batal atau Tidak? Simak Penjelasan UAS dan Buya Yahya

Dalam pemaparannya, Buya Yahya terlebih dulu menjelaskan tentang ada dua kategori orang yang tidak wajib melaksanakan shalat Jumat, yaitu mereka yang memiliki udhur abadi dan mereka yang memiliki udhur yang dapat hilang.

Wanita, sebagai salah satu golongan yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat Jumat, disarankan untuk melaksanakan shalat dzuhur pada waktunya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa wanita dapat melaksanakan shalat dzuhur setelah azan shalat Jumat berkumandang. Ini berarti, wanita tidak perlu menunggu hingga pria selesai melaksanakan shalat Jumat. 

"Dicontohkan udhur abadi itu adalah seorang wanita akan tetap wanita, tidak ada perubahan kecuali dikatakan nanti pukul 15.00 berubah menjadi pria," ujar Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Jumat (25/4/2025).

Sedangkan udhur yang bisa hilang atau berubah adalah ketika sakit.

Makanya ketika dia sakit maka salat zuhurnya harus menunggu setelah salat jumat berakhir.

Baca juga: Buya Yahya Sebut 5 Syarat Wanita Karir dalam Islam Agar Sukses Profesional & Keluarga Tetap Harmonis

Tapi kalau perempuan tidak akan berubah menjadi laki-laki maka setelah azan boleh langsung shalat dzuhur.

"Anda boleh langsung shalat setelah adzan gapapa, bahkan menunda pun gak dikatakan sunnah, tetap di awal waktu," pungkasnya.

Hari Jumat Lakukan 4 Amalan Ini, Dianjurkan Rasulullah Bisa dapat Pahala, Al Kahfi hingga Shalawat

Hari Jumat adalah hari yang penuh dengan keutamaan bagi umat Islam. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved