Berita Aceh Utara

Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara Serahkan 68 Sertifikat Kepada Bupati

“Kami serahkan secara resmi kepada pihak Pemkab sebagai bentuk dukungan terhadap penertiban dan pengamanan aset daerah,” ujar Muhammad Reza

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dok Kantor Pertanahan Aceh Utara
SERTIFIKAT - Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Reza, ST, M.Si, menyerahkan 68 sertifikat kepada Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, di Kantor Bupati, Kecamatan Lhoksukon, Jumat (25/4/2025). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara menyerahkan sebanyak 68 sertipikat tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara setelah seluruh proses penyelesaian administrasi dan verifikasi dinyatakan rampung.

Sertifikat tersebut secara resmi diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Reza, ST, M.Si, kepada Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, SE, MM, yang akrab disapa Ayahwa, dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Utara, Kecamatan Lhoksukon, Jumat (25/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Kakantah Muhammad Reza hadir bersama jajaran pejabat dari Kantor Pertanahan Aceh Utara.

Ia mengantarkan langsung dokumen sertipikat dari Kantor Pertanahan yang terletak di Kota Lhokseumawe menuju Kantor Bupati di Lhoksukon yang berjarak sekitar 30 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih satu jam.

“Kami serahkan secara resmi kepada pihak Pemkab sebagai bentuk dukungan terhadap penertiban dan pengamanan aset daerah,” ujar Muhammad Reza dalam keterangan pers yang diterima Serambinews.com.

Baca juga: HRD dan Sayuti Bersinergi Bahas Pembangunan Lhokseumawe

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Aceh Utara Ayahwa menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara atas penyelesaian dan penyerahan sertipikat tanah tersebut.

“Ini adalah bentuk sinergi nyata dalam rangka mewujudkan tertib administrasi aset pemerintah daerah, khususnya aset tanah. 

Dengan telah disertifikatkannya aset-aset ini, maka ke depan kita dapat lebih leluasa dalam pemanfaatan dan perlindungannya dari potensi sengketa,” kata Ayahwa.

Baca juga: 70 Prajurit Baru Bergabung, Kodim Pidie Gelar Upacara Tradisi Penerimaan Personel

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Reza menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Aceh Utara untuk terus menjalin kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

“Kami berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Kantor Pertanahan siap memberikan kontribusi nyata dalam sektor agraria, tata ruang, dan pertanahan demi kemajuan Kabupaten Aceh Utara yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Acara berlangsung dengan penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta penyerahan simbolis sertipikat secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan kepada Bupati Aceh Utara.(*)

Baca juga: Sosok Letkol Inf Paulus Pandjaitan, Anggota Kopassus yang Hadang 3 Pria ‘Aceh, Papua, Maluku’ di PBB

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved