Berita Langsa

Pemko Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik untuk 6 KK Korban Kebakaran di Gampong Jawa Belakang Lapas

Bantuan itu diserahkan Pj Wali Kota Langsa diwakili Kepala Dinas Sosial Armia, SP beserta unsur terkait lainya ke lokasi kebakaran persisnya di sekita

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Diskominfo Langsa
BANTUAN MASA PANIK - Kadissos Langsa Armia, SP, saat menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran di Dusun Amaliah Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kamis (24/4/2025) sore.  

Bantuan itu diserahkan Pj Wali Kota Langsa diwakili Kepala Dinas Sosial Armia, SP beserta unsur terkait lainya ke lokasi kebakaran persisnya di sekitar Rumah Dinas Pegawai Lapas Kelas II B Langsa ini. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemerintah Kota atau Pemko Langsa serahkan bantuan masa panik kepada korban Kebakaran di belakang Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Langsa

Tepatnya di Dusun Amaliah, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kamis (24/4/2025) sore. 

Bantuan itu diserahkan Pj Wali Kota Langsa diwakili Kepala Dinas Sosial Armia, SP beserta unsur terkait lainya ke lokasi kebakaran persisnya di sekitar Rumah Dinas Pegawai Lapas Kelas II B Langsa ini. 

Kepala Dinas Sosial Langsa Armia, menyampaikan, bantuan masa panik sebagai bentuk kepedulian Pemko Langsa kepada masyarakat yang tertimpa musibah.

“Bantuan ini untuk meringankan beban para korban dan mudah-mudahan korban diberikan ketabahan dan kesabaran dari Allah SWT atas musibah ini,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada petugas BPBD, TNI/Polri serta masyarakat yang ikut membantu pemadaman kebakaran ini, sehingga api tidak meluas ke rumah warga lainnya. 

Baca juga: VIDEO - Enam Unit Rumah di Langsa Terbakar saat Tengah Malam 

Sementara bantuan yang diserahkan kepada korban kebakaran 6 kepala keluarga tersebut berupa sandang dan pangan. (*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved