Berita Bireuen

Tagih PBB-P2 Sudah 28 Tahun Menunggak, Petugas BPKD Bireuen Door To Door di Bandar, Nilai Miliaran

Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). 

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
DOOR TO DOOR - Petugas pajak dari BPKD Bireuen door to door menjumpai wajib pajak di kawasan Desa Bandar Bireuen, Kota Juang, Bireuen, Rabu (23/4/2025). 

Sejak dua hari lalu, sejumlah petugas pajak dari Bidang Pendapatan BPKD Bireuen mulai turun ke lapangan di Desa Bandar, Kecamatan Kota Juang, salah satu titik fokus penagihan PBB yang telah jatuh tempo. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen mendata serta menagih langsung tunggakan pajak dari para wajib pajak yang menunggak sejak tahun 1996 hingga 2024. 

Artinya tunggakan pajak itu ada yang siudah sudah 28 tahun. 

Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). 

Sejak dua hari lalu, sejumlah petugas pajak dari Bidang Pendapatan BPKD Bireuen mulai turun ke lapangan di Desa Bandar, Kecamatan Kota Juang, salah satu titik fokus penagihan PBB yang telah jatuh tempo. 

Petugas melakukan pendekatan door to door langsung ke rumah warga yang tercatat sebagai wajib pajak.

Kepala BPKD Bireuen, Mawardi SSTP MSi, Kamis (24/4/2025) membenarkan bahwa timnya telah turun ke lapangan untuk menyampaikan informasi tunggakan PBB-P2 dan menyosialisasikan kewajiban perpajakan.

“Sebanyak 11 petugas dari Bidang Penagihan melakukan sosialisasi dan penagihan pajak daerah secara langsung kepada wajib pajak di Gampong Bandar Bireuen yang memiliki tunggakan,” ujar Mawardi.

Baca juga: Running News Tabrakan Beruntun, Tangisan Belasan Emak-emak Pecah di Puskesmas Peudada Bireuen

Petugas juga membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah berisi informasi pembayaran PBB-P2.

Wajib pajak diberi opsi untuk melunasi langsung kepada petugas di lokasi atau melalui rekening kas PBB di Dinas BPKD Bireuen sesuai jumlah tunggakan masing-masing.

Kabid Penagihan PAD, Junaidi SE, menambahkan bahwa surat pemberitahuan tersebut mencantumkan data lengkap mengenai jumlah pajak yang sudah dibayar maupun yang masih menunggak.

Besaran tunggakan bervariasi untuk setiap wajib pajak.

“Berdasarkan data, total wajib pajak di Gampong Bandar mencapai 30.712 orang, dengan akumulasi tunggakan PBB-P2 dari 1996 hingga 2024 sebesar Rp 4.561.375.754,” jelas Junaidi.

Hingga kini, realisasi penerimaan pajak telah diperoleh dari 15.756 wajib pajak. 

Baca juga: Galeri Investasi UIA Siap Hadirkan 1.000 Investor Pasar Modal di Bireuen

Total pokok yang sudah dibayarkan Rp 2.881.257.290, denda sebesar Rp 193.630.168, sehingga total penerimaan mencapai Rp 3.074.887.458 atau 63,17 persen.

Sisa tunggakan yang belum tertagih berasal dari 14.956 wajib pajak dengan nilai mencapai Rp 1.680.118.464 atau sekitar 36,83 persen, yang menjadi sasaran dalam kunjungan door to door kali ini.

“Kegiatan ini tahun lalu sudah dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Kota Juang, Juli, dan Jeumpa.

Tahun ini kami fokuskan terlebih dahulu di Gampong Bandar yang memiliki jumlah wajib pajak sangat besar. Gampong lain di kecamatan lain akan menyusul,” pungkas Junaidi. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved