Berita Aceh Selatan
LPAI Aceh Desak Polisi Tangkap Pelaku Aniaya Anak Bawah Umur di Aceh Selatan, Kasus Sudah ke Polres
Desakan ini disampaikan Ketua LPAI Aceh Marzuki Ahmad, SHI, MH yang juga Wakil Dekan Fakultas Hukum salah satu kampus di Aceh i
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
“Tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak menahan pelaku tindak pidana anak ini, kalau pelaku masih bebas berkeliaran tentu ini sangat berbahaya dalam konteks penegakan hukum,” ujar Marzuki.
Selain itu, Informasi yang diperoleh dari keluarga korban, mediasi atau Restorative Justice (RJ) yang dilaksanakan oleh kepolisian tidak bisa dilanjutkan karena dari pelaku sendiri tidak ada sedikitpun itikad baik.
“Kita tetap menghargai dan mengapresiasi kerja - kerja penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran polres Aceh Selatan, namun kita mengharapkan supaya kasus pidana anak ini segera terselesaikan,” bebernya.
Begini kejadiannya
Sebelumnya Serambinews.com memberitakan seorang pria berusia 55 tahun berinisial MS di Gampong Ujung Batee, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Mayor Daud Kembali Jabat Ketua Alumni S2 Kebencanaan Universitas Syiah Kuala
Informasi dihimpun Serambinews.com, anak berusia 11 tahun berinisial FR tersebut terpaksa dilarikan Puskesmas Ladang Tuha, Kecamatan Pasie Raja, Kamis (13/3/2025) dan harus dirawat dua hari.
Ibu kandung korban saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Selasa 11 Maret 2025 di salah satu gaampong dalam Kecamatan Pasie Raja.
"Awalnya FR mengaku pergi menemani kawannya memancing di kolam ikan yang diduga milik pelaku, setelah itu datang pelaku yang diduga membawa senapan angin.
Melihat hal tersebut anak - anak ini takut dan lari dari lokasi," katanya kepada Serambinews.com, Kamis (20/3/2025).
Lebih lanjut, pada saat FR berada di dekat jalan raya lintas Tapaktuan - Medan tepatnya di dekat kedai Baizuri jalan menuju tempat wisata Ujong Batee, tiba - tiba datang pelaku dan melakukan kekerasan dengan menampar dan mencekik hingga dibawa ke depan rumah neneknya FR.
"Akibatnya saat itu anak kami susah makan dan minum, kemudian dadanya juga terasa sakit sehingga kami bawa ke Puskesmas Ladang Tuha," jelasnya.
Lebih lanjut, berdasarkan hal itu dirinya tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Selatan.
"Sebelumnya permasalahan ini sudah di sidang tingkat Desa, namun belum ada titik temu sehingga kasus ini kami lanjutkan ke ranah hukum," jelas ibu kandung korban.
Ia mengatakan bahwa pihak keluarga ingin mencari keadilan untuk anaknya FR agar perbuatan MS dapat dipertanggungjawabkan.
"Kenapa harus melakukan kekerasan dan ini juga merupakan anak di bawah umur yang sebenarnya harus sama-sama kita lindungi tanpa kekerasan," ujarnya. (*)
Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Latihan Lapangan Penanggulangan Banjir |
![]() |
---|
Danrem Pimpin Apel Kesiapan Latihan Penanggulangan Bencana Alam di Tapaktuan |
![]() |
---|
MIRIS, Seorang Ayah Kandung di Trumon Aniaya Bayinya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Ayah Kandung di Aceh Selatan Tega Aniaya Bayi 8 Bulan Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Pria Aceh Tenggara Curi Sepmor N-Max di SPBU di Aceh Selatan, Ditangkap di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.