Agus Nekat Bobol Rumah Polisi dari Brimob Polda Aceh di Medan, Ini Barang Berharga yang Dicuri

Unit Reserse (Reskrim) Polsek Medan Sunggal menangkap Agus Rianto (44) warga Jalan Telaga Sari, Gang Ikhlas, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru,

Editor: Faisal Zamzami
DOK/POLSEK MEDAN SUNGGAL
MALING RUMAH: Tampang Agus Rianto (44) maling kulkas dan mesin Air Conditioner (AC) outdoor dari rumah seorang personel Polisi usai ditangkap, Sabtu (26/4/2025). Tersangka mencuri bersama seorang kawannya yang kini masih dicari, hanya untuk mengambil tembaga lalu dijual ke pengepul barang bekas. 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Rumah milik personel Polisi dari Satuan Brimob Polda Aceh yang berada di Medan, Sumatera Utara jadi sasarang komplotan maling saat ditinggal kosong pemiliknya.

Rumah milik Fahrial Hamdani yang dibobol maling berada di Jalan Seroja, Gang Pribadi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Sejumlah barang berharga milik korban raib dibawa kabur pelaku.

Namun pelarian pelaku tidak berlangsung lama, karena pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah korban yang membuat laporan.

Unit Reserse (Reskrim) Polsek Medan Sunggal menangkap Agus Rianto (44) warga Jalan Telaga Sari, Gang Ikhlas, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Agus ditangkap karena nekat mencuri di rumah seorang personel Polisi dari Satuan Brimob Polda Aceh bernama Fahrial Hamdani di Jalan Seroja, Gang Pribadi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Ketika beraksi bersama rekannya yang kini masih diburu pada 31 Maret lalu, pria pengangguran ini mencuri kulkas dan mesin Air Conditioner (AC) milik korban.

Usai mencuri, ternyata mereka hanya mengambil tembaga yang berada di dalam mesin AC maupun kulkas untuk dijual ke pengepul barang bekas.

Uang hasil kejahatannya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan diduga untuk membeli narkoba.

Baca juga: Rumah Anggota Brimob Polda Aceh Dibobol Maling di Medan Sunggal, Kulkas dan AC Raib Dicuri

"Jadi, mereka ini mencuri kulkas dan mesin AC hanya untuk mengambil tembaganya, lalu dijual,"kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Sabtu (26/4/2025).

Ketika diinterogasi, pelaku yang biasa dipanggil Prada mengaku sudah mengintai rumah personel Polisi sejak beberapa bulan sebelumnya.

Sebab, rumah tersebut kerap kosong karena pemiliknya pulang pergi Medan - Aceh.

Begitu ada kesempatan, malam harinya tersangka memanjat tembok belakang rumah korban lalu naik memotong seng. 

Setelah itu tersangka mengambil mesin AC dengan cara membongkarnya dari tembok. 

Kemudian mereka juga mencuri kulkas milik korban setelah itu kulkas dibongkar untuk diambil tembaganya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved