Agus Nekat Bobol Rumah Polisi dari Brimob Polda Aceh di Medan, Ini Barang Berharga yang Dicuri

Unit Reserse (Reskrim) Polsek Medan Sunggal menangkap Agus Rianto (44) warga Jalan Telaga Sari, Gang Ikhlas, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru,

Editor: Faisal Zamzami
DOK/POLSEK MEDAN SUNGGAL
MALING RUMAH: Tampang Agus Rianto (44) maling kulkas dan mesin Air Conditioner (AC) outdoor dari rumah seorang personel Polisi usai ditangkap, Sabtu (26/4/2025). Tersangka mencuri bersama seorang kawannya yang kini masih dicari, hanya untuk mengambil tembaga lalu dijual ke pengepul barang bekas. 

"Sejak beberapa bulan yang lalu tersangka sering melihat rumah korban sering tidak dihuni dan lampunya mati sehingga tersangka timbul niat untuk melakukan pencurian. Kemudian tersangka langsung mempersiapkan alat-lat yang akan digunakan."

 

Tukang Cuci Motor Bobol 2 Rumah Dinas TNI di Medan, Penadah dan Perantara Ikut Ditangkap

Seorang pencuri bernama Muhammad Afandi (28) ditangkap setelah mengaku membobol dua rumah dinas TNI yang terletak di Jalan Sumpah Prajurit Timur, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Afandi bekerja sebagai tukang cuci sepeda motor, warga Jalan Perjuangan, Gang Sederhana, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Selain Afandi, dua tersangka lainnya juga ikut diamankan polisi yaitu Agus Priadi (37) perantara penadah, dan Hengki Hermady (43) sebagai penadah.

Ketiganya berhasil ditangkap setelah Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal mengungkap kasus pencurian yang terjadi di 2 rumah dinas personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodam I Bukit Barisan dan 1 rumah warga sipil.

Mereka mencuri barang berharga dan juga sepeda motor dinas milik prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Kodam I Bukit Barisan.

Afandi berperan sebagai eksekutor yang membongkar rumah dinas milik prajurit TNI berinisial MA pada Minggu 2 Februari 2025 di Jalan Sapta Marga Timur (Komplek Perumahan Kodam) Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Lalu di rumah seorang prajurit TNI berinisial MR pada 2 April, di Jalan Sumpah Prajurit Timur, Asrama Kodam Sunggal, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal mereka mencuri barang berharga.

 

Dari salah satu rumah TNI, para pelaku juga mencuri 1 sepeda motor dinas TNI.

Lalu ada tersangka Agus Priadi (37) perantara penadah, dan Hengki Hermady (43) sebagai penadah.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, para pelaku mencuri di rumah dinas prajurit TNI Angkatan Darat ketika pemiliknya masih mudik lebaran pada 2 April lalu.

Disinilah pelaku mencuri barang-barang elektronik hingga sepeda motor dinas milik prajurit TNI.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved