Agus Nekat Bobol Rumah Polisi dari Brimob Polda Aceh di Medan, Ini Barang Berharga yang Dicuri

Unit Reserse (Reskrim) Polsek Medan Sunggal menangkap Agus Rianto (44) warga Jalan Telaga Sari, Gang Ikhlas, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru,

Editor: Faisal Zamzami
DOK/POLSEK MEDAN SUNGGAL
MALING RUMAH: Tampang Agus Rianto (44) maling kulkas dan mesin Air Conditioner (AC) outdoor dari rumah seorang personel Polisi usai ditangkap, Sabtu (26/4/2025). Tersangka mencuri bersama seorang kawannya yang kini masih dicari, hanya untuk mengambil tembaga lalu dijual ke pengepul barang bekas. 

"Dari 3 tersangka diamankan barang bukti yang memang milik korban ini bernama MA, anggota tni yang tinggal di asrama Kodam dan dari barang bukti yang diamankan ada 1 unit sepeda motor vario warna biru, kemudian ada satu buah kipas angin, kemudian ada sepasang sepatu, jaket, speaker bluetooth, sprei ini diamankan di rumah tersangka yang rencananya dijua, tapi belum dijual,"kata Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Kamis (24/4/2025).

Mantan Waka Polres Labuhanbatu ini menjelaskan, sebelum beraksi para pelaku mengintai terlebih dahulu rumah yang ditargetkan kosong atau tidak.

Setelah melihat rumah digembok dari luar, kemudian malam harinya mereka beraksi.

Usai mencuri, sebagian barang curian dijual ke media sosial dan sebagian dijual ke penadah.

Saat ini tiga tersangka dijebloskan ke penjara Polsek Sunggal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka sipil semua terhadap mereka kita tersangkakan pasal 363 ayat 2 KUHPidana. Sedangkan untuk penadah pasal 480 KUHPidana."

Baca juga: Kronologi Warga Tebet Ditembak Maling Saat Kejar Motor yang Dicuri, Korban Tertembak di Pinggul

Pengakuan Pelaku

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, tersangka Ahmad Afandi mengaku khilaf sudah menguras harta benda korban.

Ia pun mengaku mengetahui kalau rumah yang dibongkarnya merupakan milik TNI aktif, namun tetap tak mengurungkan niatnya.

"Khilaf saya pak, silap. Iya tahu (itu rumah dinas). Gak kenal (sama pemiliknya),"kata Muhammad Afandi, Kamis (24/4/2025).

Afandi menjelaskan modusnya sebelum mencuri di rumah dinas personel TNI, yakni memantau situasi terlebih dahulu karena masuk libur panjang lebaran.

Ketika melihat rumah digembok dari luar, malam harinya mereka kembali dan langsung beraksi.

"Sudah digambar, makanya saya bilang saya lewati rumah, saya melintas, saya lihat rumahnya digembok. Kalau rumahnya digembok pasti orangnya gak ada. Iya (kereta dinas) yang diambil,"katanya.

Berdasarkan keterangan Kepala Polsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, aksi pertama Afandi terjadi pada 2 Februari 2025, saat ia membobol rumah dinas TNI yang dihuni prajurit berinisial MA (28) dalam keadaan kosong.

 Dari rumah tersebut, Afandi berhasil mencuri satu unit sepeda motor pribadi serta beberapa perabotan elektronik dan rumah tangga, termasuk kipas angin dan speaker.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved