Banda Aceh

Narkoba hingga Pemerasan, Ini Sejumlah Aduan yang Diterima Polresta Banda Aceh dalam Sepekan

Kapolresta Banda Aceh mengimbau kepada warga kota agar tetap tenang serta beraktivitas seperti biasa dengan aman...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono. Narkoba hingga Pemerasan, Ini Sejumlah Aduan yang Diterima Polresta Banda Aceh dalam Sepekan. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh menerima sejumlah aduan dalam sepekan terhitung sejak 21-26 April 2025, mulai dari kasus penyalahgunaan narkoba di sekitaran Kecamatan Kuta Baro hingga dugaan tindak pidana pemerasan melalui media sosial.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi mengungkap, sejumlah laporan yang masuk dalam rentang waktu tersebut akan segera dilakukan penyelidikan.

Meski demikian, pihaknya belum merincikan identitas terduga pelaku dan korban, serta kronologi kedua kasus tersebut.

"Selanjutnya masih dalam proses menentukan benar tidaknya terjadi peristiwa pidana," kata Ipda Trisna saat dihubungi, Minggu (27/4/2025).

Sementara di sisi lain, Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu juga menyampaikan, pihaknya kini sedang fokus menyoroti sejumlah kasus seperti pencurian, penyalahgunaan narkoba, hingga kenakalan remaja seperti tawuran sebagaimana terjadi dalam sepekan ke belakang.

Dikatakannya, Kapolresta Banda Aceh mengimbau kepada warga kota agar tetap tenang serta beraktivitas seperti biasa dengan aman dan nyaman, namun bila mendapati hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan, dapat segera melaporkan ke pos polisi terdekat.

"Dapat menghubungi Panggilan Darurat 110 atau WA Curhat Kapolresta Banda Aceh melalui nomor kontak 082316851998," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved