Pegawai di Universitas Mataram Setubuhi Mahasiswi KKN hingga Hamil dan Melahirkan, Ini Modus Pelaku
S ditahan terkait kasus dugaan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Unram.
SERAMBINEWS.COM, MATARAM - S (52), oknum pegawai Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram (Unram) ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/4/2025).
S ditahan terkait kasus dugaan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Unram.
Tak hanya sekali, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berulang kali.
Akibat perbuatan itu, korbannya sang mahasiswi hamil.
Korban lalu meminta pertanggungjawaban S.
Meski sempat berjanji akan bertanggung jawab, ternyata S tak juga menepatinya.
Dia hanya memberikan janji-janji manis dan bujuk rayu hingga korban berulang kali dilecehkan.
Perbuatan bejat itu terus dilakukan S sampai korban melahirkan.
Kini sang bayi sudah berusia lebih dari satu tahun.
Baca juga: Bantah Rudapaksa Ibu Mertua, Oknum Polisi malah Klaim Digoda Duluan, Chat Mesra Terbongkar
Modus Obati Mahasiswi Kesurupan
Kanit PPA Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB Iptu Dewi Sartika mengungkapkan, kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan saat korban dalam keadaan kesurupan.
"Jadi modusnya berpura-pura mengobati korban, lalu melakukan pelecehan," kata Dewi.
Sementara itu Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram Joko Jumadi menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi ketika korban baru selesai menjalani Kerja Kuliah Nyata (KKN) di wilayah Lombok Timur.
"Dia (pelaku) sebagai (pegawai) LPPM dianggap sebagai orang yang bisa menyembuhkan kesurupan, diminta untuk proses penyembuhan," kata Joko.
Pelaku mendatangi korban ke lokasi KKN dan membawanya pulang ke kos korban dan diobati.
Ketika sembuh, korban dikembalikan lagi ke tempatnya KKN.
Mahasiswa KKN Unimal Bersama Warga Gotong-royong Bangun Gapura Desa |
![]() |
---|
Harga Komoditas Pangan Terus Naik, Pelaku UMKM di Lhokseumawe Ketar-ketir |
![]() |
---|
Satgas BKC Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Wajib Bayar Ultimum Remidium |
![]() |
---|
Mahasiswi Sewa 2 iPhone Pro Max Buat Gaya-gayaan, Akhirnya Tak Sanggup Bayar hingga Dipolisikan |
![]() |
---|
Rekrutmen TNI AL Lanal Sabang Harus Bersih, Mayor Syafruddin: Tidak Ada Ruang Intervensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.