Pegawai di Universitas Mataram Setubuhi Mahasiswi KKN hingga Hamil dan Melahirkan, Ini Modus Pelaku
S ditahan terkait kasus dugaan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Unram.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi ketika korban baru seminggu selesai menjalani KKN.
Pelaku datang ke kos korban dengan modus akan menyembuhkan korban yang saat itu sedang sakit.
Kedua kaki korban tidak bisa digerakkan.
"Pada saat itu, korban sedang sakit. Kemudian dia (pelaku) menawar akan mengobati. Tapi bukannya mengobati, malah menyetubuhi si korban," ucapnya.
Korban tinggal sendiri di kosnya. Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sakit.
Pelaku memaksa korban untuk melayaninya.
"Korban dipaksa, karena kan dalam kondisi tidak berdaya dia (korban). Kakinya itu tidak bisa digerakkan saat kejadian. Mau teriak nggak berani," katanya.
Korban awalnya tidak pernah menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya.
Sekitar dua bulan dari kejadian, korban mengetahui dirinya hamil.
Karena kebingungan korban mendatangi pelaku dan memberitahu dirinya sedang mengandung.
Saat itu pelaku bersedia untuk bertanggung jawab.
Korban sedikit lega mendengar kata pelaku yang akan bertanggung jawab dan bersiap menafkahinya. Sehingga korban mengikuti perkataan pelaku.
Baca juga: Aiptu LC Rudapaksa Napi Mucikari di Tahanan Polres, Dilakukan Selama 3 Hari, Propam Turun Tangan
Di sisi lain, korban juga tidak mau menggugurkan kandungannya, dia hanya ingin pelaku bertanggung jawab.
Bersembunyi dibalik kata akan bertanggung jawab, pelaku terus memanipulasi korban.
Korban yang tidak bisa berbuat banyak hanya bisa mengikuti kemauan pelaku.
Mahasiswa KKN Unimal Bersama Warga Gotong-royong Bangun Gapura Desa |
![]() |
---|
Harga Komoditas Pangan Terus Naik, Pelaku UMKM di Lhokseumawe Ketar-ketir |
![]() |
---|
Satgas BKC Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Wajib Bayar Ultimum Remidium |
![]() |
---|
Mahasiswi Sewa 2 iPhone Pro Max Buat Gaya-gayaan, Akhirnya Tak Sanggup Bayar hingga Dipolisikan |
![]() |
---|
Rekrutmen TNI AL Lanal Sabang Harus Bersih, Mayor Syafruddin: Tidak Ada Ruang Intervensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.