Camat dan Staf Asik Berduaan di Rumah, Dipergoki Istri Sah Baru Pulang dari Kampung
Diketahui, camat berinisial AMP dan istrinya tinggal di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Hal tersebut, diputuskan setelah dilaksanakan pemeriksaan awal di Mako Satpol PP.
"Diputuskan malam itu juga yang bersangkutan dinonaktifkan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat,” tambah Fadly Amran.
Fadly juga memastikan, jalannya pemerintahan tidak akan terganggu.
Sebab, jabatan Camat Padang Selatan untuk sementara akan diemban oleh Sekcam Padang Selatan selaku Pelaksana Tugas.
Lebih lanjut, Fadly Amran menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan.
Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Suami Bakar Rumah Istri Atas Dugaan Selingkuh ke Jaksa
Bentuk Tim Ad Hoc
Masih mengutip Tribun Padang, Inspektorat telah membentuk tim ad hoc untuk memeriksa Camat Padang Selatan berinisial AMP dan stafnya.
“Tim ad hoc sudah dibentuk dan kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, Minggu.
Mairizon mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena pemeriksaan terhadap AMP dan NG masih belum dilakukan.
Ia juga menuturkan bahwa saat ini keduanya telah dinonaktifkan dari jawabannya.
"Untuk saat ini, keduanya sudah dinonaktifkan dari jabatannya,” jelasnya.
Marizon juga mengatakan, apabila keduanya terbukti melakukan pelanggaran, maka Pemkot Padang bakal memberikan sanksi tegas.
"Kalau memang terbukti, tentu akan ada sanksi. Karena perbuatan seperti itu tidak bisa kita toleransi, meskipun itu dilakukan dalam kapasitas pribadi. Kami di Pemko Padang akan bersikap tegas,” tegas Mairizon.
Diketahui, menurut Pasal 14 PP Nomor 45 Tahun 1990, PNS dilarang untuk berselingkuh.
Pasal tersebut berbunyi: Pegawai Negeri Sipil dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah.
dr Aisah Dahlan Ingatkan, Pusat Syahwat Laki-Laki Ada di Mata: Istri Wajib Jaga Penampilan |
![]() |
---|
Jangan Salahkan Perempuan: Melihat Fenomena Gugatan Cerai dalam Bingkai Sosial yang Lebih Luas |
![]() |
---|
dr Boyke Ungkap Waktu Terbaik Berhubungan agar Cepat Hamil, Istri Wajib Tahu |
![]() |
---|
Kenapa Suami Jarang Mengucapkan ‘Aku Cinta Kamu’? Ini Penjelasan dr Aisah Dahlan |
![]() |
---|
dr Boyke Ungkap Penyebab Pasangan Susah Punya Anak, Ternyata Bukan Hanya dari Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.