Camat dan Staf Asik Berduaan di Rumah, Dipergoki Istri Sah Baru Pulang dari Kampung

Diketahui, camat berinisial AMP dan istrinya tinggal di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

|
Editor: Faisal Zamzami
Kolase: IMCNews.ID dan lama.padang.go.id
CAMAT DIDUGA SELINGKUH - (Kiri) Foto AMP, camat Padang Selatan yang diunduh dari padang.go.id pada Minggu (27/4/2025) dan (Kanan) Ilustrasi perselingkuhan. Camat yang kepergok tengah berdugaan dengan stafnya terancam sanksi berat. Bahkan bisa diberhentikan dari PNS 

SERAMBINEWS.COM - Kronologi camat di Padang, Sumatera Barat, ketahuan berduaan dengan staf di rumahnya pribadi. 

Pimpinan kecamatan di Padang Selatan tersebut, diduga selingkuh dengan stafnya yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NG.

Kejadian tersebut, diketahui sang istri camat ketika tiba di rumahnya. 

 Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengungkapkan istri camat itu, baru tiba dari kampung lantas mendapati suaminya dengan perempuan lain sedang berada di dalam rumah.

Diketahui, camat berinisial AMP dan istrinya tinggal di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Camat dan NG, pun dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Diketahui pertama kali oleh istrinya. Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan," kata Andree Harmadi Algamar, Minggu (27/4/2025), dilansir TribunPadang.com.

Andree menyebut, keduanya masih berstatus terperiksa.

 "Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum," jelasnya.

Kini, AMP dan NG telah dinonaktifkan dari jabatannya.

"Mulai hari ini (Minggu), keduanya dinonaktifkan dari tugasnya. Camat Padang Selatan dan ASN tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Ad Hoc yang terdiri dari BKPSDM dan Inspektorat," jelas Andree.

Baca juga: Bantah Selingkuh, Paula Verhoeven Ungkap Sosok Niko Surya: Penengah Rumah Tangga

Merespons kejadian camat di Padang ini, pemerintah setempat pun menyayangkan hal tersebut. 

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan proses penegakan disiplin akan dilaksanakan dengan profesional, proporsional dan terbuka.

“Kita berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka,” tegasnya.

 
Fadly Amran juga menambahkan, terhitung Minggu (27/4/25) dini hari, AMP sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved