Camat dan Staf Asik Berduaan di Rumah, Dipergoki Istri Sah Baru Pulang dari Kampung
Diketahui, camat berinisial AMP dan istrinya tinggal di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Hidup bersama tersebut adalah melakukan hubungan sebagai suami istri di luar ikatan perkawinan yang sah yang seolah-olah merupakan suatu rumah tangga.
Apabila PNS melanggar ketentuan pasal 14 tersebut, maka ia berpotensi dijatuhi hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat.
Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021, hukuman disiplin tersebut terdiri dari:
1. Hukuman Disiplin Ringan:
- Teguran lisan
- Teguran tertulis
- Pernyataan tidak puas secara tertulis
2. Hukuman Disiplin Sedang:
- Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama enam bulan
- Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama sembilan bulan; atau
- Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama satu tahun
3. Hukuman Disiplin Berat
- Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan
- Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan
- Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS
Baca juga: UPDATE Ledakan Pelabuhan Iran: 40 Orang Tewas, Khamenei Perintahkan Penyelidikan Menyeluruh
Baca juga: TNI AD Bakal Bangun Segera di Empat Wilayah Aceh Batalyon Teritorial Pembangunan
Baca juga: Museum Kota Juang Bireuen, Menjaga Sejarah Perjuangan Aceh
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Baru Pulang dari Kampung, Istri Temukan Camat Padang Selatan dan Stafnya Berduaan di Rumah Pribadi
dr Aisah Dahlan Ingatkan, Pusat Syahwat Laki-Laki Ada di Mata: Istri Wajib Jaga Penampilan |
![]() |
---|
Jangan Salahkan Perempuan: Melihat Fenomena Gugatan Cerai dalam Bingkai Sosial yang Lebih Luas |
![]() |
---|
dr Boyke Ungkap Waktu Terbaik Berhubungan agar Cepat Hamil, Istri Wajib Tahu |
![]() |
---|
Kenapa Suami Jarang Mengucapkan ‘Aku Cinta Kamu’? Ini Penjelasan dr Aisah Dahlan |
![]() |
---|
dr Boyke Ungkap Penyebab Pasangan Susah Punya Anak, Ternyata Bukan Hanya dari Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.