Berita Jakarta
Dek Fadh Minta Dukungan Komisi II DPR RI untuk Pengangkatan Tenaga Non ASN di Aceh Jadi PPPK
“Para tenaga non-ASN yang belum lulus akan mengikuti seleksi PPPK Tahap II dengan sistem CAT-BKN pada tanggal 2 hingga 4 Mei 2025,” terang Fadhlullah.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah meminta dukungan DPR RI terhadap perjuangan pihaknya yang sedang mengupayakan agar tenaga non-ASN di Aceh diangkat menjadi PPPK.
Hal itu disampaikan Dek Fadh--sapaan akrab Wagub Aceh--dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dek Fadh menyoroti soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini, sebutnya, sebanyak 7.367 orang tenaga non-ASN dari database BKN telah lulus PPPK Tahap 1 di Aceh, sementara 4.895 orang lainnya belum lulus.
Pemerintah Aceh juga mencatat ada 2.941 tenaga non-ASN yang belum masuk dalam database BKN.
Fadhlullah berharap DPR RI dapat mendukung agar non-ASN di Aceh diberi kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu, dengan dukungan anggaran yang memadai.
“Para tenaga non-ASN yang belum lulus akan mengikuti seleksi PPPK Tahap II dengan sistem CAT-BKN pada tanggal 2 hingga 4 Mei 2025,” terang Fadhlullah.
Selain itu, dalam pertemuan itu, ia juga menegaskan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Saat ini, Aceh sangat bergantung pada Dana Otsus dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wagub.
Oleh sebab itu, Fadhlullah mendesak agar perubahan UUPA dapat segera disahkan pada 2025.
Ini penting untuk memperpanjang masa berlaku Dana Otsus yang akan berakhir pada 2027.(*)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Dek Fadh
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
pengangkatan PPPK
tenaga non ASN
Komisi II DPR-RI
Jakarta
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Prabowo Beri Hadiah Kemerdekaan, Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur |
![]() |
---|
Menteri Imipas Sebut Hampir 1.000 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Aceh Usul DOKA 2,5 Persen DAU dalam Revisi UUPA, Pemprov dan DPRA Serahkan Draf ke Banleg DPR RI |
![]() |
---|
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Tak Terbukti Ada Penggelapan di PWI Pusat, Begini Reaksi HCB |
![]() |
---|
Teuku Muhajir Terpilih Jadi Ketua Umum SP APLN Periode 2025 - 2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.