Menjelang Musim Haji 2025, Arab Saudi Umumkan Larangan Kunjungan untuk 14 Negara, Termasuk Indonesia
Warga dari negara-negara yang terdampak tidak akan dapat memperoleh visa umrah atau kunjungan untuk musim haji 2025.
- Kongo
- Republik Afrika Tengah
- Libya
- Sudan
- Pakistan
- Somalia
Larangan ini berlaku khusus untuk pemohon visa umrah dan kunjungan biasa.
Namun, mereka yang memiliki izin haji resmi tetap diizinkan untuk menunaikan ibadah.
Larangan mulai diberlakukan sejak 13 April 2025 dan akan berlangsung hingga musim haji selesai.
Seperti dilaporkan oleh Middle East Monitor, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Arab Saudi untuk menjaga kelancaran dan keamanan ibadah haji di tengah lonjakan jumlah jemaah pascapandemi.
Ibadah haji sendiri merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial.
Dengan ketatnya peraturan tahun ini, calon jamaah dihimbau untuk:
- Memastikan kelayakan visa sebelum berangkat
- Tidak memperpanjang masa tinggal melebihi masa berlaku visa
- Tidak mencoba menunaikan haji menggunakan visa kunjungan atau umrah
Kompak, Forum Keuchik Kuala Batee Tolak Kehadiran PT Abdya Mineral Prima |
![]() |
---|
VIDEO Yaman Klaim Luncurkan Rudal Hipersonik ke Bandara Ben Gurion Bertubi - Tubi |
![]() |
---|
Harumkan Nama Aceh, Ustadz Takdir Feriza Disambut Kalungan Bunga oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Besok Sore Presiden PKS Tiba di Aceh, Ini Agenda Al Muzzammil Selama 24 Jam di Serambi Mekkah |
![]() |
---|
VIDEO Serangan Dahsyat Yaman Guncang Israel: Rudal Hipersonik Hantam Bandara Internasional! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.