Menjelang Musim Haji 2025, Arab Saudi Umumkan Larangan Kunjungan untuk 14 Negara, Termasuk Indonesia

Warga dari negara-negara yang terdampak tidak akan dapat memperoleh visa umrah atau kunjungan untuk musim haji 2025.

Editor: Amirullah
Flickr/Camera Eye
JEMAAH HAJI - Arab Saudi larang warga 14 negara ikut haji 2025! Denda Rp200 juta dan penjara mengancam pelanggar aturan visa. Berikut negara yang terdampak! 

- Meninggalkan Mekkah tepat waktu sesuai aturan

Pihak berwenang Arab Saudi mengingatkan bahwa kegagalan mematuhi aturan dapat berujung pada denda besar, hukuman penjara, dan deportasi paksa.

Sebagai tambahan, otoritas meminta semua calon jemaah untuk rutin memeriksa pembaruan informasi perjalanan resmi sebelum merencanakan keberangkatan.

Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bahwa keamanan, ketertiban, dan manajemen kerumunan menjadi prioritas utama Arab Saudi dalam penyelenggaraan Haji 2025.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Umumkan Larangan Haji untuk 14 Negara, Siap-Siap Denda Rp200 Juta dan Penjara

Baca juga: Stok Makanan di Gaza Habis Akibat Blokade Israel, 400.000 Warga Terancam Mati Kelaparan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved