Menjelang Musim Haji 2025, Arab Saudi Umumkan Larangan Kunjungan untuk 14 Negara, Termasuk Indonesia
Warga dari negara-negara yang terdampak tidak akan dapat memperoleh visa umrah atau kunjungan untuk musim haji 2025.
- Meninggalkan Mekkah tepat waktu sesuai aturan
Pihak berwenang Arab Saudi mengingatkan bahwa kegagalan mematuhi aturan dapat berujung pada denda besar, hukuman penjara, dan deportasi paksa.
Sebagai tambahan, otoritas meminta semua calon jemaah untuk rutin memeriksa pembaruan informasi perjalanan resmi sebelum merencanakan keberangkatan.
Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bahwa keamanan, ketertiban, dan manajemen kerumunan menjadi prioritas utama Arab Saudi dalam penyelenggaraan Haji 2025.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Umumkan Larangan Haji untuk 14 Negara, Siap-Siap Denda Rp200 Juta dan Penjara
Baca juga: Stok Makanan di Gaza Habis Akibat Blokade Israel, 400.000 Warga Terancam Mati Kelaparan
Kompak, Forum Keuchik Kuala Batee Tolak Kehadiran PT Abdya Mineral Prima |
![]() |
---|
VIDEO Yaman Klaim Luncurkan Rudal Hipersonik ke Bandara Ben Gurion Bertubi - Tubi |
![]() |
---|
Harumkan Nama Aceh, Ustadz Takdir Feriza Disambut Kalungan Bunga oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Besok Sore Presiden PKS Tiba di Aceh, Ini Agenda Al Muzzammil Selama 24 Jam di Serambi Mekkah |
![]() |
---|
VIDEO Serangan Dahsyat Yaman Guncang Israel: Rudal Hipersonik Hantam Bandara Internasional! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.