Menjelang Musim Haji 2025, Arab Saudi Umumkan Larangan Kunjungan untuk 14 Negara, Termasuk Indonesia
Warga dari negara-negara yang terdampak tidak akan dapat memperoleh visa umrah atau kunjungan untuk musim haji 2025.
- Pemegang izin haji resmi
Langkah ini bertujuan mengurangi kepadatan di Mekkah dan menjamin keselamatan jamaah haji.
Ibadah haji tahun ini dijadwalkan dimulai pada malam 6 Juni dan berakhir pada 11 Juni 2025, dengan Idul Adha dirayakan pada 8 Juni, tergantung penampakan bulan.
Pihak berwenang Saudi mengimbau semua jamaah untuk mematuhi peraturan, merencanakan perjalanan dengan cermat, dan mendapatkan izin sah sebelum berangkat.
Pengawasan terhadap agen perjalanan juga diperketat.
Penyedia layanan yang gagal melaporkan jamaah yang melebihi batas waktu visa dapat dikenai denda hingga SAR 100.000 (sekitar Rp530 juta), dengan denda bertambah untuk setiap pelanggaran tambahan.
Adapun daftar 14 negara yang warganya terkena larangan visa haji 2025 adalah:
- Iran
- Nigeria
- Yaman
- Ethiopia
- Kenya
- Indonesia
- Chad
- Mali
Kompak, Forum Keuchik Kuala Batee Tolak Kehadiran PT Abdya Mineral Prima |
![]() |
---|
VIDEO Yaman Klaim Luncurkan Rudal Hipersonik ke Bandara Ben Gurion Bertubi - Tubi |
![]() |
---|
Harumkan Nama Aceh, Ustadz Takdir Feriza Disambut Kalungan Bunga oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Besok Sore Presiden PKS Tiba di Aceh, Ini Agenda Al Muzzammil Selama 24 Jam di Serambi Mekkah |
![]() |
---|
VIDEO Serangan Dahsyat Yaman Guncang Israel: Rudal Hipersonik Hantam Bandara Internasional! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.