Tampang Dua Polisi Gadungan yang Peras Kuli Bangunan Rp500 Ribu, Korban Dipukul dan Ditampar

Dua pria yang mengaku sebagai polisi gadungan, Perdiansyah (29) dan Riefley Aulia (31), ditangkap oleh warga di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polsek Bogor Timur
POLISI GADUNGAN - Dua orang mengaku polisi gadungan bernama Perdiansyah (29) dan Riefley Aulia (31) ditangkap warga di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan polisi gadungan kembali terjadi.

Dua pria yang mengaku sebagai polisi gadungan, Perdiansyah (29) dan Riefley Aulia (31), ditangkap oleh warga di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.

Mereka ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap dua kuli bangunan sebesar Rp500 ribu.

Saat ini, keduanya telah ditahan di Polsek Bogor Timur.

 
Kapolsek Bogor Timur, AKP Asep Sundana, menjelaskan penangkapan bermula pada Sabtu (26/4/2025), saat dua korban, Rahmat dan Suhendi, mengisi bensin di SPBU Pajajaran.

Setelah mengisi bensin, mereka menunggu seorang rekan di sisi jalan.

“Saat menunggu, Rahmat dan Suhendi dihampiri oleh dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah nopol F5055JZ,” kata AKP Asep saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (27/4/2025).

Baca juga: Nasib Tiga Pegawai KPK Gadungan yang Diduga Peras Mantan Bupati Rote, Polisi Pastikan Proses Hukum

Setelah mengaku sebagai polisi, kedua pelaku melakukan penggeledahan terhadap Rahmat dan Suhendi.

Mereka mengamankan dua handphone dengan alasan adanya dugaan keterlibatan dalam situs judi online.

 
Ketika rekan korban, Indra, datang, ia juga diperiksa namun diperbolehkan pulang karena tidak ditemukan bukti yang mencurigakan.

Namun, Rahmat dan Suhendi justru diperas dan dimintai uang sebesar Rp500 ribu.

Pelaku juga mengancam mereka dengan pistol mainan dan melakukan kekerasan fisik, termasuk memukul Rahmat di bagian perut dan menamparnya.

“Rahmat dipukul sekali ke arah perut dan ditempeleng sekali ke arah muka,” ujarnya.

Melihat aksi pemerasan tersebut, warga setempat segera melapor ke Polsek Bogor Timur.

Berkat laporan tersebut, kedua pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mako Polsek Bogor Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved