Berita Banda Aceh
Berjualan di Tempat Terlarang, Satpol PP Banda Aceh Kembali Bongkar Belasan Lapak PKL
“Barang dagangan seperti pakaian dan buah-buahan yang menempati GSB menggunakan rak, dinaikkan ke mobil dinas untuk diamankan.” MUHAMMAD RIZAL
“Barang dagangan seperti pakaian dan buah-buahan yang menempati GSB menggunakan rak, dinaikkan ke mobil dinas untuk diamankan.” MUHAMMAD RIZAL, Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh kembali membongkar belasan lapak milik pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tempat terlarang, Senin (28/4/2025).
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, mengatakan, penertiban dilakukan di empat titik dengan berbagai jenis dagangan. "Menertibkan PKL yang berjualan tidak sesuai ketentuan yaitu menempati Garis Sempadan Bangunan (GSB), trotoar dan badan jalan di sejumlah lokasi," katanya.
Dia merincikan, penertiban tersebut yakni belasan PKL di sepanjang Jalan Teungku Chik Pante Kulu dengan jenis jualan seperti pakaian dan buah-buahan. Kemudian lima PKL di Jalan Krueng Kale Peunayong, para pedagang berjualan ikan segar di atas trotoar.
Selanjutnya satu PKL di kawasan Syiah Kuala, berjualan sandal dengan barang dagangan sebanyak tiga karung besar. Kemudian pihaknya juga menertibkan tiga PKL di depan Sekolah Darul Ulum, berjualan menggunakan rak dagangan di atas trotoar.
“Di Jalan Teungku Chik Pante Kulu, barang dagangan seperti pakaian dan buah-buahan yang menempati GSB menggunakan rak, dinaikkan ke mobil dinas untuk diamankan,” ungkap Rizal.
Sementara penertiban berlanjut ke Jalan Krueng Kale Peunayong di mana petugas menemukan lima orang pedagang ikan berjualan di atas akses publik (trotoar). Sebagian besar pedagang melarikan diri saat didatangi petugas.
Dari lokasi ini, Satpol PP dan WH Banda Aceh menyita sebuah timba sebagai barang bukti. Kemudian di Syiah Kuala, petugas menertibkan tiga karung besar berisi sandal yang diperdagangkan tepat di badan jalan.
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh itu mengimbau kepada para pedagang agar tidak berjualan di tempat yang tidak dibolehkan. “Kemudian kanopi-kanopi yang menyalahi aturan untuk segera membongkar sendiri sebelum dibongkar oleh tim penertiban kota,” pungkasnya.(rn)
Berita Banda Aceh
Satpol PP Banda Aceh peringatkan pedagang
Satpol PP Banda Aceh
Satpol PP Bongkar Kios di Atas Drinase
Satpol PP Razia Toko dan Pedagang
Satpol pp Bongkar Belasan Lapak PKL
Muhammad Rizal
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh
Persiapan Touring, Komunitas Motor Dibekali Pelatihan Bantuan Dasar |
![]() |
---|
Usung SUNCOVE, Mahasiswa Teknik Mesin USK Raih Juara II Nasional di Sumbar |
![]() |
---|
Awas! Nama & Foto Ketua PWI Aceh Dicatut, Modus Baru Masih Mengincar Korban |
![]() |
---|
Ibu-Ibu Aceh Diajari Masak Hemat ala Dapur Cerdas Inflasi, Solusi Saat Harga Cabai Melonjak |
![]() |
---|
SAQURA FEST 2025 Hadirkan Wajah Baru Pendidikan Qur’ani yang Menyenangkan di Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.