Peristiwa

Dituduh Cabuli Anak Tetangga Dibawah Umur, Ex Kanit Reskrim Diamuk Massa, Kabur Usai Dibawa ke RS

Usut punya usut, Sabirin merupakan pecatan anggota Polri yang pernah menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Talun Kenas,

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM
ILUSTRASI PENCABULAN - Dituduh cabuli anak tetangga dibawah umur, mantan anggota polri di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang diamuk massa. 

SERAMBINEWS.COM - Mantan anggota Polri, Sabirin (60), ditemukan terkapar dan tak sadarkan diri setelah dihakimi massa di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Selasa (29/4/2025) dini hari.

Aksi main hakim yang dilakukan oleh warga tersebut diduga karena geram dengan perbuatan yang dilakukan oleh Sabirin.

Ia dituding telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Usut punya usut, Sabirin merupakan pecatan anggota Polri yang pernah menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang dengan pangkat terakhir Aiptu.

Ia dikeroyok massa karena dituduh telah mencabuli anak dibawah umur yang juga merupakan tetangganya.

Akibat amukan warga, Sabirin mendapat luka serius dan sempat dilarikan di rumah sakit.

Namun hanya beberapa jam usai dirawat di rumah sakit, Sabirin kabur dibantu oleh kerabatnya.

Kronologis kejadian

Dilaporkan Tribun Medan, Selasa (29/4/2025), pengeroyokan terhadap mantan anggota Polri ini terjadi pada Senin (28/4/2025) malam.

Sabirin dihajar hingga ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di dekat warung yang berlokasi di Dusun II Desa Tadukan Raga, berjarak 50 meter dari rumah Sabirin.

Baca juga: Seorang Pelaku Begal Terhadap Guru di Bangkalan Ditembak Polisi, Dua Rekannya Masih DPO

Menurut pengakuan salah seorang warga, kejadian main hakim sendiri itu berawal saat warga mendengar cerita yang disampaikan dari mulut ke mulut.

Warga yang tak ingin namanya disebutkan itu menceritakan, pada Senin (28/4/2025) malam, massa tanpa komando tersebut sudah ramai berkumpul menunggu kedatangan Sabirin.

Ex Kanit Reskrim di Deli Serdang terkapar usai diamuk massa
DIHAJAR MASSA; Mantan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Sabirin ditemukan terkapar di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Senin (28/4/2025). Ia sempat dihajar warga yang geram dengan perbuatannya.

Saat itu, pihak kepolisian sempat dihubungi oleh salah seorang warga lainnya.

Hanya saja, pihak kepolisian yang dihubungi ialah Polsek Tanjung Morawa, bukan Polsek Talun Kenas.

Sementara itu, lokasi kejadian penganiayaan berada di Desa Tadukan Raga yang berbatasan dengan Desa Bandar Labuhan. 

Meski bersebelahan namun wilayah hukum 2 desa ini berbeda. 

Desa Tadukan Raga masuk wilayah hukum Polsek Talun Kenas sementara Desa Bandar Labuhan masuk Polsek Tanjung Morawa. 

"Karena nggak datang-datang polisinya datang dia (Sabirin). Ya udah banyak kali orang udah nggak bisa dikontrol lagi. Kami bilang juganya jangan main hakim sendiri," kata warga tersebut, sebagaimana dilansir dari pemberitaan Tribun Medan, Selasa (29/4/2025).

Baca juga: Update Kasus Oknum Polisi Diduga Merudapaksa Ibu Mertua, Aipda AD Membantah, Ngaku Dirayu Duluan

Sempat dilarikan ke rumah sakit

Usai kejadian, pemerintah Desa Tadukan Raga sempat mengevakuasi Sabirin dan membawanya ke Rumah Sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa untuk mendapatkan penanganan.

Kepala Desa Tadukan Raga, Darmawan mengatakan, pihaknya langsung turun lokasi usai mendapat informasi aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga.

"Kita dari desa sifatnya itu mengamankan saja. Kejadiannya itu di Dusun II belakang warung (milik Sabirin). Kondisi dia bisa dibilang sudah setengah sadarlah. Kita juga kan nggak mau dia mati disitu makanya kita cepat cepat bawa ke rumah sakit," ujar Darmawan dikutip dari Tribun Medan, Selasa (29/4/2025).

Menurut Darmawan, aksi main hakim tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.

Sabirin yang mengalami luka cukup serius dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan ambulan desa.

Lebih lanjut Darmawan mengungkapkan, bahwa Sabirin tidak tercatat sebagai warga desa setempat.

Sepengetahuannya, Sabirin merupakan warga Desa Medan Senembah Kecamatan Tanjung Morawa yang saat ini tinggal di Desa Tadukan Raga.

Ia juga mengaku belum mendapatkan laporan terkait kasus pencabulan di desanya.

Termasuk warganya yang menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh Sabirin.

Sementara itu, menurut informasi lain yang dihimpun Tribun Medan, Sabirin saat ini tinggal di area warung yang pernah Jaya beberapa tahun lalu.

Lokasinya berada di area perbatasan antara Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa dan Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, berjarak sekitar 2 meter dari rumah tetangga yang dituding menjadi korban pencabulan Sabirin.

Baca juga: Nasib 3 Polisi Selundupkan 7 Paket Sabu ke Rutan Polresta Samarinda, Terungkap Peran dan Upah Pelaku

Kabur dari rumah sakit dibantu kerabat

Sabirin dilarikan ke RS Mitra Sehat Tanjung Morawa pada Selasa (29/4/2025) dini hari.

Namun baru 1 jam usai dibawa, ia dilaporkan kabur.

Hal itu diungkapkan oleh pihak RS Mitra Sehat pada Selasa (29/4/2025) siang.

Diwartakan Tribun Medan, Selasa (29/4/2025), kaburnya Sabirin diketahui dari informasi yang disampaikan oleh pihak rumah sakit pada Selasa siang.

"Sudah keluar bang dini hari. Sebentar aja tadi malam karena memang nggak mau dirawat inap minta pulang orangnya," ucap Aldi security Rumah Sakit Mitra Sehat, dilansir dari Tribun Medan.

Aldi mengungkapkan, pihak polisi pun sempat mendatangi rumah sakit dan meminta manajemen untuk membukakan rekaman CCTV.

Dari rekaman CCTV itulah, diketahui bahwa Sabirin berhasil keluar 1 jam usai mendapatkan perawatan. 

Ia keluar dari rumah sakit dibantu oleh seorang kerabat sekira pukul 02.00 WIB.

"Tadi polisi pun banyak datang ke sini. Ya lihat CCTV juga karena orangnya udah nggak ada lagi di sini," lanjut Aldi.

Menurutnya, pihak kepolisian juga sempat mengintrogasi supir ambulan rumah sakit yang membawa pulang Sabirin.

Baca juga: Update Kasus Oknum Polisi Diduga Merudapaksa Ibu Mertua, Aipda AD Membantah, Ngaku Dirayu Duluan

Kasus dilaporkan ke kepolisian

Kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang ini pun sedang diselidiki oleh Polresta Deli Serdang.

Diketahui kalau H ayah yang anaknya dicabuli telah membuat laporan ke Polresta Deli Serdang Senin (28/4/2025) sore dengan nomor  nomor STTPL /B/ 415/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tanggal 28 APRIL 2025.

Menurut pengakuan orangtua korban, mereka mengetahui kejadian dugaan pencabulan terhadap anaknya pada Minggu (27/4/2025), tepatnya setelah pulang kerja.

Saat itu, orangtua korban mendapati anaknya kesakitan saat buang air kecil dan mengeluarkan darah.

Dari situlah pihak keluarga mendapatkan keterangan dari anaknya bahwa pelakunya diduga mengarah kepada Sabirin. 

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar juga membenarkan bahwa ada laporan kasus pencabulan oleh orangtua korban.

Kasus ini pun masih dalam proses penyelidikan.

"Kita sedang lidik ini," kata Risqi, dilansir dari Tribun Medan.

"Kasus pencabulan memang ada dilaporkan kemarin sore sama orangtua korban," imbuhnya.

Terkait Sabirin yang menjadi sasaran amukan warga, Risqi membenarkan bahwa ia merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat serta pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Talun Kenas.

Namun ia tidak mengetahui kapan Sabirin dipecat dari instansi tersebut dan apa penyebabnya.

"Memang benar mantan Kanit Reskrim dulu cuma saya belum tau pasti kapan dipecatnya dan kenapa dipecat," ungkap Risqi.

Soal keterkaitan kasus penganiayaan dan pencabulan tersebut, ia menegaskan masih dalam proses penyelidikan.

Risqi juga membenarkan bahwa Sabirin sudah keluar dari rumah sakit. 

Menurutnya, Sabirin memutuskan keluar dari rumah sakit karena tidak mampu membayar biaya perawatan.

"Sudah di rumah dia. Kalau dari case yang sekarang sebagai korbanlah (statusnya karena dianiaya). Korban pun belum sadarkan diri di rumah. Gak mampu mereka (keluarga) dirawat di rumah sakit," ungkap Risqi. 

Sementara itu, menurut Laporan Tribun Medan, pihak kepolisian juga sempat mendatangi lokasi tempat kejadian penganiayaan yang dilakukan warga terhadap Sabirin. 

Disisi lain, menurut sumber informasi dari warga sekitar, disebutkan bahwa pemecatan Sabirin dari anggota Polri diduga karena terlibat kasus pelecehan seksual.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved