Berita Politik
DPRA dan Pemerintah Aceh Kebut Pembahasan Draf Final Revisi UUPA
Zulfadli menerangkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf secara tegas telah memerintahkan pihaknya di DPRA untuk percepat proses revisi UUPA
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Sementara itu, Plt Sekda Aceh M Nasir mengharapkan pada awal Mei 2025bdraf revisi UUPA sudah bisa diserahkan ke DPR RI untuk dilakukan pembahasan.
Ia menyebut, sesuai arahan Gubernur Aceh proses revisi UUPA harus dilakukan secara cepat, pasti, dan sesuai dengan target-target yang ditetapkan.
Baca juga: Bertemu Ketum PPP, Wagub Fadhlullah Minta Dukungan Revisi UUPA, Guna Perpanjangan Dana Otsus Aceh
M Nasir setuju dengan pandangan Ketua DPR Aceh Zulfadhli, yakni sikap kehati-hatian harus jadi pertimbangan semua pihak dalam proses mendorong revisi UUPA.
“Tentu saja, sikap politik setiap elemen yang terlibat dalam proses harus mengacu pada kewenangan yang dimiliki Aceh,” ujarnya.
“Intinya, Pemerintah Aceh siap kolaborasi dengan DPR Aceh, akademisi dan pihak-pihak lain untuk menetapkan target revisi UUPA bisa tuntas dan disahkan pada Agustus 2025,” pungkasnya.
Baca juga: Harga Emas Per Mayam Hari Ini di Banda Aceh Kembali Stagnan, 29 April 2025 Dijual Rp 5,78 Juta
Ketua KPA Pusat Mualem Angkat Bang Jack Libya sebagai Jubir KPA Pusat |
![]() |
---|
Partai Politik di Aceh Dapat Bantuan Dana Rp 29 Miliar |
![]() |
---|
Raja Juli Antoni Jadi Sekjen, PSI Aceh:Langkah Strategis Konsolidasi Partai |
![]() |
---|
Prabowo Tunjuk Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Mahfudz: Rakyat Aceh Bangga |
![]() |
---|
Ampon Man Sebut Keberhasilan Revisi UUPA Akan Jadi Legacy Tiga Presiden RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.