Berita Politik

DPRA dan Pemerintah Aceh Kebut Pembahasan Draf Final Revisi UUPA

Zulfadli menerangkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf secara tegas telah memerintahkan pihaknya di DPRA untuk percepat proses revisi UUPA

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
HUMAS DPR ACEH
RAPAT BERSAMA – Rapat bersama antara DPRA dan Pemerintah Aceh bahas percepatan draf final revisi UUPA, Senin (28/4/2025). 

Sementara itu, Plt Sekda Aceh M Nasir  mengharapkan pada awal Mei 2025bdraf revisi UUPA sudah bisa diserahkan ke DPR RI untuk dilakukan pembahasan.

Ia menyebut, sesuai arahan Gubernur Aceh proses revisi UUPA harus dilakukan secara cepat, pasti, dan sesuai dengan target-target yang ditetapkan.

Baca juga: Bertemu Ketum PPP, Wagub Fadhlullah Minta Dukungan Revisi UUPA, Guna Perpanjangan Dana Otsus Aceh

M Nasir setuju dengan pandangan Ketua DPR Aceh Zulfadhli, yakni sikap kehati-hatian harus jadi pertimbangan semua pihak dalam proses mendorong revisi UUPA. 

“Tentu saja, sikap politik setiap elemen yang terlibat dalam proses harus mengacu pada kewenangan yang dimiliki Aceh,” ujarnya.

“Intinya, Pemerintah Aceh siap kolaborasi dengan DPR Aceh, akademisi dan pihak-pihak lain untuk menetapkan target revisi UUPA bisa tuntas dan disahkan pada Agustus 2025,” pungkasnya. 

Baca juga: Harga Emas Per Mayam Hari Ini di Banda Aceh Kembali Stagnan, 29 April 2025 Dijual Rp 5,78 Juta

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved