Berita Nasional

Teken PKP dengan Kementerian UMKM, Bank Aceh Dapat Kuota KUR Sebesar Rp 1,5 T

“Bank Aceh mencatat penyaluran pembiayaan UMKM sebesar Rp 2,1 triliun kepada 16.600 nasabah.” FADHIL ILYAS, Direktur Bisnis Bank Aceh

Editor: mufti
IST
FOTO BERSAMA - Direktur Bisnis Bank Aceh, Fadhil Ilyas, berfoto bersama Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dan pimpinan lembaga keuangan lain usai menandatangani perjanjian kerja sama pembiayaan KUR 2025, di Nareswara Ballroom, SMESCO Indonesia, Jakarta, Jumat (25/4/2025). 

“Bank Aceh mencatat penyaluran pembiayaan UMKM sebesar Rp 2,1 triliun kepada 16.600 nasabah.” FADHIL ILYAS, Direktur Bisnis Bank Aceh

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Direktur Bisnis Bank Aceh, Fadhil Ilyas, didampingi Pimpinan Divisi (Pimdiv) UMKM Ziaur Rahman, Kabid Bisnis dan Pengembangan Zaki dan Pemimpin Cabang Jantho Afzal Ilmi menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) dalam rangka pembayaran subsidi bunga/marjin Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta subsidi Imbal Jasa Penjaminan/Premi (IJP) antara Bank Aceh dan Kementerian UMKM, di Nareswara Ballroom, SMESCO Indonesia, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Penandatanganan PKP disaksikan langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza, dan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Adha Damanik, serta seluruh pejabat eselon di Kementerian UMKM.

Penandatanganan itu dilakukan untuk mempercepat proses capaian penyaluran pembiayaan KUR bagi UMKM dan menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Keuangan Tentang Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran Subsidi Bunga/Subsidi Marjin KUR.

Selain itu, penandatanganan PKP KUR ini dilakukan sebagai pemenuhan tanggung jawab bersama terhadap proses yang akuntabel dan transparan, sehingga KUR dapat dinikmati oleh pelaku/pengusaha UMKM. 

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan, KUR bukan hanya semata-mata aksi korporasi, namun juga merupakan kebijakan pemerintah yang didorong untuk menumbuhkembangkan ekonomi. Di samping itu, lembaga/bank penyalur KUR agar mengedepankan aspek kualitas dalam pendistribusian penyaluran KUR. 

Kementerian UMKM berharap dengan penandatanganan PKP ini, dapat memberikan manfaat bagi pemulihan perekonomian, khususnya sektor UMKM. Lembaga Keuangan/Bank Penyalur KUR bisa melakukan inovasi pembiayaan di berbagai sektor usaha, sehingga dapat membantu pemerintah dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM secara tepat dan akurat.

Kementerian UMKM mengucapkan terima kasih pada jajaran Lembaga Keuangan/Bank Penyalur KUR yang sudah bekerja sama dengan baik dengan tim dari Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, sehingga semua berjalan dengan lancar.

Diketahui Bank Aceh dipercaya kembali oleh Pemerintah melalui Kementerian UMKM RI sebagai salah satu Bank Penyalur KUR tahun 2025 dengan kuota sebesar Rp 1,5 triliun yang ditandai dengan sudah dilakukannya penandatanganan bersama antara Lembaga Keuangan/Bank Penyalur KUR seluruh Indonesia dengan Kementerian UMKM RI.

Sementara Direktur Bisnis Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menyampaikan, kinerja Pembiayaan UMKM Bank Aceh per Maret 2025 juga menunjukkan perkembangan yang baik. Di mana penyaluran pembiayaan UMKM sudah mencapai Rp 2,5 triliun kepada 21.607 nasabah. 

“Data ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dibanding periode yang sama pada Maret 2024, Bank Aceh mencatat penyaluran pembiayaan UMKM sebesar Rp 2,1 triliun kepada 16.600 nasabah,” kata Fadhil.

Untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik kedepannya, pihaknya berharap kepada semua stakeholder mendukung seluruh program yang akan dilaksanakan oleh Bank Aceh. “Terutama dalam rangka menumbuhkembangkan pelaku UMKM yang ada di Aceh,” tutupnya.(rn)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved