Sosok Sabirin, Eks Kanit Reskrim di Deli Serdang Dikeroyok Warga Karena Cabuli Anak, Begini Nasibnya

Ia dianiaya oleh massa karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di sekitar rumahnya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNMEDAN.COM
DIHAJAR MASSA; Mantan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Sabirin ditemukan terkapar di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Senin (28/4/2025). Ia sempat dihajar warga yang geram dengan perbuatannya. 

Selain mencari data ke rumah sakit, pihak kepolisian juga terlihat datang ke TKP kejadian penganiayaan.

Lokasi penganiayaan berada di dekat salah satu warung warga yang ada di Dusun II Desa Tadukan Raga.

Jaraknya hanya sekitar 50 meter dari rumah Sabirin atau simpang gang menuju rumahnya. 

Pantauan www.tribun-medan.com, rumah sabirin dengan rumah korban pencabulan hanya berjarak 2 meter.

Saat itu polisi dari Satreskrim Polresta Deli Serdang mencari keterangan dari beberapa warga sekitar tentang kronologis kejadian. 

Dari cerita warga yang diwawancarai www.tribun-medan.com disebutkan bahwa pada Senin malam warga sudah ramai menunggu kedatangan Sabirin.

Massa bisa ramai tanpa dikomandoi karena mendengar cerita dari mulut ke mulut.

Melihat banyaknya warga yang geram, pihak kepolisian sempat dihubungi oleh salah satu warga.

Hanya saja saat itu yang dihubungi pihak Polsek Tanjung Morawa bukan Polsek Talun Kenas.

Lokasi kejadian penganiayaan berada di Desa Tadukan Raga yang berbatasan dengan Desa Bandar Labuhan. 

Meski bersebelahan namun wilayah hukum 2  desa ini berbeda.

Desa Tadukan Raga masuk wilayah hukum Polsek Talun Kenas sementara Desa Bandar Labuhan masuk Polsek Tanjung Morawa. 

"Karena nggak datang-datang polisinya datang dia (Sabirin). Ya udah banyak kali orang udah nggak bisa dikontrol lagi. Kami bilang juganya jangan main hakim sendiri," kata salah satu warga yang meminta namanya tidak untuk dituliskan. 

Baca juga: Kronologi Mantan Kanit Reskrim di Deli Serdang Terkapar Di Amuk Massa, Dituduh Cabuli Anak Tetangga

Diketahui kalau H ayah yang anaknya dicabuli telah membuat laporan ke Polresta Deli Serdang Senin sore dengan nomor  nomor STTPL /B/ 415/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tanggal 28 APRIL 2025.

Orangtua korban saat itu menerangkan setelah pulang kerja pada, Minggu (27/4/2025) ia mendapati anaknya kesakitan saat buang air kecil dan mengeluarkan darah. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved