Jurnalime Warga

Validasi Konsep Polda Meutuah Aceh Meusyuhu: Sesuai Konsep Rasulullah dan Presisi Polri

Untuk mewujudkan visi tersebut, Irjen Marzuki sudah menyiapkan tujuh misi yang sesuai dengan jumlah huruf pada kata meutuah

|
Editor: Subur Dani
FOR SERAMBINEWS
Dr. Nurlis Effendi bersama Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan istri 

Dr. Nurlis Effendi, Akademisi dan Politisi Aceh, melaporkan dari Banda Aceh

NUANSA baru beraroma kearifan lokal, begitu terasa dalam Markas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Di setiap sudut terpasang idom-idiom berbahasa Aceh. 

Paling menonjol adalah Polda Aceh Meutuah, Menuju Aceh Meusyuhu. Inilah visi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Drs. Marzuki Ali Basyah, MM.

Baca juga: Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah Ajak Siswa Jauhi Narkoba

Ungkapan berbahasa Aceh tersebut sebetulnya mengandung makna yang sangat dalam. Laksana sebuah filosofi yang berakar kuat pada karakter budaya Masyarakat Aceh. 

Kata meutuah itu adalah harapan hadirnya sifat-sifat baik yang memiliki kemuliaan dan keselamatan, dan itu adalah jalan menuju kemasyhuran (meusyuhu) bagi Aceh.

Tujuh Misi Kapolda Aceh

Untuk mewujudkan visi tersebut, Irjen Marzuki sudah menyiapkan tujuh misi yang sesuai dengan jumlah huruf pada kata meutuah.

Misinya adalah masyarakat ta peulindong (melindungi dan mengayomi masyarakat), etika ta jaga (menjaga etika).

Selanjutnya, ureung meutuah (personel berbuat baik), tanggong jaweub (bertanggungjawab), udep sijahtra (hidup sejahtera), amanah dalam buet (bekerja sesuai dengan amanah), dan hukom ta patoh (mematuhi hukum). 

Lalu dari visi tersebut lahirlah sejumlah kegiatan yang telah diwujudkan oleh Irjen Marzuki. Di antaranya adalah saweu gampong, saweu keude kupi, saweue sikula, sawue ulama, dan sejumlah kegiatan lain. 

Semuanya mengarah ke perwujudan visi. Bahkan Irjen Marzuki membuat kenduri di markas Polda Aceh dan mengundang seluruh masyarakat di sekitar Polda Aceh. 

Jika melihat visinya dan gerak langkah yang telah dilakukan, maka tidak heran suasana Aceh tetap damai dan tenteram ketika pecah unjukrasa mahasiswa besar-besaran di Indonesia. 

Baca juga: Saweu Sikula, Kapolda Aceh Ajak Pelajar Jauhi Narkoba hingga Hormati Merah Putih

Di provinsi lain kondisi mencekam karena penjarahan dan pembakaran, di Aceh masyarakatnya menikmati unjukrasanya. 

Laksana piknik, masyarakat berbondong-bondong untuk menonton dan pedagang ramai menjajakan dagangannya di arena pengunjuk rasa di depan Gedung DPR Aceh. 

Tentu saja semua yang dilakukan itu tanpa melupakan tugas dan fungsi kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: VIDEO - Momen Kapolda Aceh Makan Bareng Personel di Lokasi Demo Sebelum Temui Massa

Kendati demikian, visi dan misi Irjen Marzuki tersebut tetap perlu diuji validitasnya secara hierarki perundang-undangan.

Jika membacanya melalui kacamata teori hukum Hans Kelsen, maka pengujiannya harus sesuai dengan norma dasar dalam sistem hukum di Indonesia, yaitu Pancasila.

Pancasila adalah norma fundamental yang menjadi dasar sistem hukum dan menjadi sumber dari segala sumber hukum Indonesia.

Baca juga: Pecah Bintang Dua, Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved