Breaking News

Peristiwa

Kronologi Mantan Kanit Reskrim di Deli Serdang Terkapar Di Amuk Massa, Dituduh Cabuli Anak Tetangga

Risqi membenarkan bahwa ia merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat serta pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Talun Kenas.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
TRIBUNMEDAN.COM
DIHAJAR MASSA: Mantan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Sabirin ditemukan terkapar di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Senin (28/4/2025). Ia sempat dihajar warga yang geram dengan perbuatannya. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang mantan anggota Polri diamuk massa hingga tak sadarkan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ia dikeroyok tak jauh dari lokasi rumahnya lantaran dituduh mencabuli anak dibawah umur yang merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi tepatnya di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang, pada Selasa (29/4/2025) dini hari.

Mantan anggota polri yang mendapat penganiayaan tersebut ialah Sabirin (60).

Menurut informasi, Sabirin dipecat sebagai anggota Polri dengan pangkat terakhir Aiptu.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang.

Berikut kronologi kejadian pengeroyokan terhadap mantan kanit reskrim di Deli Serdang.

Dituding melakukan pencabulan

Dilaporkan Tribun Medan, Selasa (29/4/2025), pengeroyokan terhadap mantan anggota Polri ini terjadi pada Senin (28/4/2025) malam.

Sabirin dihajar hingga ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di dekat warung yang berlokasi di Dusun II Desa Tadukan Raga, berjarak 50 meter dari rumah Sabirin.

Sabirin diamuk massa diduga kerena menjadi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Menurut pengakuan salah seorang warga, kejadian main hakim sendiri itu berawal saat warga mendengar cerita yang disampaikan dari mulut ke mulut.

Baca juga: Dituduh Cabuli Anak Tetangga Dibawah Umur, Ex Kanit Reskrim Diamuk Massa, Kabur Usai Dibawa ke RS

Warga yang tak ingin namanya disebutkan itu menceritakan, pada Senin (28/4/2025) malam, massa tanpa komando tersebut sudah ramai berkumpul menunggu kedatangan Sabirin.

Saat itu, pihak kepolisian sempat dihubungi oleh salah seorang warga lainnya.

Hanya saja, pihak kepolisian yang dihubungi ialah Polsek Tanjung Morawa, bukan Polsek Talun Kenas.

Sementara itu, lokasi kejadian penganiayaan berada di Desa Tadukan Raga yang berbatasan dengan Desa Bandar Labuhan. 

ILUSTRASI PENCABULAN -
ILUSTRASI PENCABULAN - (KOLASE SERAMBINEWS.COM)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved