Breaking News

FAKTA 342 Siswa SMP di Bandung Keracunan usai Santap Makanan Bergizi Gratis, 2 Guru Jadi Korban

Gejala yang dialami para korban meliputi mual, sakit perut, dan muntah setelah mengonsumsi makanan yang disajikan dalam program MBG.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar/ Adi Ramadhan Pratama/arsip
ILUSTRASI MBG - Menu makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ratusan siswa SMP Negeri 35 Bandung diduga mengalami keracunan karena menyantap menu makanan Program MBG. 

"Kalau yang SD jam sembilan masih fresh jadi aman. Ketika anak SMP mulai tuh rada enggak enak tapi belum parah. Terakhir itu anak SMA diberikannya jam 13.30 WIB itu mah sudah bau, jadi enggak ada yang makan kalau SMA," ungkapnya.

Baca juga: 342 Siswa SMPN 35 Bandung Keracunan usai Santap MBG, 2 Guru Juga Ikut Keracunan

2. Gejala yang Dialami 

Anhar mengatakan gejala yang dialami ratusan siswa SMP tersebut muncul paling cepat 30 menit dan paling lama delapan jam usai makan.

Menurut penjelasannya, gejala yang dialami seperti diare, nyeri perut, muntah, pusing, dan demam. 

Meski demikian, ia menuturkan tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit.

“Alhamdulillah, tidak ada yang dirawat di rumah sakit. Kami juga terus memantau melalui puskesmas dan sekolah,” katanya.


3. Dua Guru Keracunan

Selain ratusan siswa, terdapat dua guru dari SMPN 35 Bandung yang turut mengalami keracunan usai menyantap makanan dari program MBG.

Hal tersebut disampaikan humas SMPN 35 Bandung, Ganjar Sulandiana.

"Jumlah siswa SMPN 35 Bandung ada 1.042 orang, dan yang diduga keracunan sebanyak 342 siswa serta dua guru," kata Ganjar, Kamis.

4. Dinkes Uji Sampel Makanan MBG

Dinkes Kota Bandung melakukan investigasi terkait keracunan yang dialami ratusan siswa SMPN 35 Bandung.

Salah satunya dengan mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium

"Sudah di lab. Cuma memang agak lama sih ya (hasilnya), sekitar 10 sampai 12 hari karena pemeriksaannya pasti lengkap, enggak cuma bakteri," ujar Anhar.

Selain itu, Dinkes memanggil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk dimintai keterangan terkait keracunan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved