Pria Paruh Baya 7 Kali Setubuhi Siswi Kelas 6 SD di Wonogiri, Bersedia Tanggung Jawab Jika Hamil

Sebelum melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban, K mengatakan bersedia bertanggung jawab jika korban hamil.

|
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
PELAKU PERSETUBUHAN ANAK - K (45) pria asal Kecamatan Slogohimo, Wonogiri yang menyetubuhi anak kelas 6 SD saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Wonogiri, Selasa (29/4/2025). Pria paru baya asal Kecamatan Slogohimo, K (45) yang menyetubuhi siswi kelas 6 SD yang juga tetangganya kini telah ditahan Polres Wonogiri. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria berinisial K (45) diringkus polisi karena menyetubuhi siswi kelas enam SD di Wonogiri, Jawa tengah.

Pelaku juga mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak 7 kali.

Sebelum melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban, K mengatakan bersedia bertanggung jawab jika korban hamil.

Pelaku bahkan beberapa kali memberikan uang kepada korban agar mau berhubungan badan.

Parahnya lagi, pelaku dan korban ternyata menjalin asmara.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengungkapkan perbuatan itu dilakukan oleh pelaku saat rumah korban kosong ketika malam hari.

"Betul saat rumah kosong. Rata-rata dilakukan di rumah korban saat kosong, misalnya ditinggal orang tua pengajian atau pas ditinggal kemana. Malam hari terus," kata dia, Rabu (30/4/2025).

Sebelumnya, Kapolres Wonogiri, AKPB Jarot Sungkowo, menyebutkan peristiwa persetubuhan dilakukan oleh pelaku berulang kali sejak 14 Maret hingga 17 April 2025.

Pelaku melakukan aksi bejat tersebut di rumah korban.

Aksi persetubuhan itu terbongkar usai orang tua korban membaca pesan WhatsApp di handphone korban.

Baca juga: Siasat Licik Pegawai Kampus Setubuhi Mahasiswi KKN hingga Melahirkan, Pelaku Ditahan Polda NTB

"Pada tanggal 17 April 2025 malam hari, ibu korban tidak sengaja membuka handphone milik korban dan membaca persetubuhan korban dan pelaku," katanya.


Keesokan harinya, kedua orang tua korban melakukan klarifikasi kepada korban.

Kala itu korban mengakui bahwa telah terjadi persetubuhan dengan pelaku.

Orang tua korban kemudian meminta salah seorang perangkat desa agar menjemput pelaku dan diajak ke rumah korban.

Di sana, pelaku juga mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak 7 kali.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved