Berita Banda Aceh
Sabu Hampir 1 Kg di Sol Sandal Gagal Diterbangkan Melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda
Narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kg atau 900 gram gagal terbang lagi dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kg atau 900 gram gagal terbang lagi dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar dengan tujuan Jakarta pada Jumat (25/4/2025).
Kedua tersangka asal Bogor, Jawa Barat berinisial AP (35) dan DT (44) berhasil tertangkap petugas avsec bandara saat pemeriksaan barang. Mereka menyelundupkan sabu tersebut ke dalam dua pasang sandal yang dikenakan. Para tersangka kini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara Satresnarkoba Polresta Banda Aceh terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Kronologi penangkapan
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengungkapkan, tersangka AP dan DT direncanakan akan terbang ke Jakarta menggunakan penerbangan Batik Air sekitar pukul 06.30 WIB. Namun saat pemeriksaan barang, petugas bandara yang curiga dengan gerak-gerik mereka akhirnya menemukan barang haram tersebut. Keduanya pun diboyong polisi untuk proses lanjut.
"Ada empat paket sabu yang ditemukan dalam sol sandal yang beratnya 900 gram," ujar Kombes Joko didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra dan PGS Airport Security Department Head, Vovo Kristanto saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (30/4/2025).
Kapolresta Banda Aceh itu menjelaskan, tersangka AP dan DT mengakui awalnya mereka tiba di Aceh dari Bogor pada 24 April 2025 malam lalu. Kemudian keduanya berangkat ke Trienggadeng, Pidie Jaya, menggunakan mobil penumpang.
Sampai di tujuan, mereka menerima sabu dari seseorang berinisial J (DPO) di pinggir jalan. Mereka diperintahkan oleh K (DPO) untuk membawa sabu ke Jakarta. “Jika berhasil, mereka diupah masing-masing Rp 7,5 juta untuk AP dan Rp 5 juta untuk DT," ungkap Kombes Joko.
Dari hasil interogasi lanjut, AP mengakui dirinya telah dua kali membawa paket haram itu dengan tujuan yang sama. Aksi pertama dilakukan pada Desember 2024 dan berhasil menerima upah sebesar Rp 6,5 juta. "Namun yang bersangkutan tidak tahu persis berapa banyak sabu yang dibawanya saat itu. Sedangkan untuk tersangka DT baru pertama kalinya," jelas Kombes Joko.
Polisi kemudian menyita empat paket sabu seberat 900 gram, beserta dua pasang sandal dan dua unit ponsel yang digunakan tersangka sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka AP dan DT dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) Sub Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 115 Ayat (1) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," jelas Kombes Joko. "Tim Satresnarkoba Polresta Banda Aceh saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut dan memburu dua orang DPO lainnya," pungkasnya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono menyampaikan, pihaknya tegas bila berurusan dengan persoalan memerangi narkoba. Untuk itu, dia menginstruksikan Satresnarkoba jajaran untuk menelusuri tidak hanya di permukaan saja.
"Saya sudah perintahkan Kasatresnarkoba jajarannya, apabila menangkap pengguna atau pengedar, tolong ditelusuri betul ke jaringannya. Sehingga ini bisa terungkap jangan hanya di permukaan saja, tetapi sampai betul-betul jaringan," kata Kombes Joko saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (30/4/2025).
Di sisi lain, pihaknya juga akan meningkatkan program Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang selama ini sudah berjalan dengan selalu berkoordinasi bersama pemerintah kota. "Apabila perlu kita tambah, akan kita tambah," kata Kombes Joko.(rn)
Berita Banda Aceh
Petugas Avsec Bandara SIM
Petugas Bandara SIM
Penyeludupan Sabu
polda aceh gagalkan penyeludupan sabu
Harumkan Nama Aceh, Ustadz Takdir Feriza Disambut Kalungan Bunga oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Peringati Hari Jadi, Polwan Polda Aceh Gelar Upacara Ziarah di TMP |
![]() |
---|
Fachrul, Calon Dokter Berpulang Sebelum Wisuda, Tangis sang Kakak Pecah Saat Wakili Wisuda |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, BI Aceh Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.