Langsa

Somasi Pertama Tak Dijawab, Solidaritas Masyarakat Sipil Kota Langsa Layangkan Somasi Ke-II ke DPRK

Surat somasi II tersebut diserahkan oleh Ketua APDESI Kota Langsa, Junaidi, yang didampingi belasan perwakilan elemen sipil lainnya....

Penulis: Zubir | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
SERAHKAN SOMASI - Ketua APDESI Kota Langsa, Junaidi, yang juga tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) Kota Langsa saat menyerahkan surat somasi ke-II kepada DPRK Langsa diterima Ketua Fraksi PAN DPRK Langsa, Ngatiman, didampingi sejumlah anggota dewan lainnya. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Somasi pertama tidak ada jawaban, Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) Kota Langsa, Jumat (2/5/2025) melayangkan somasi ke II kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa.

Somasi ini berisi berapa poin penegasan kepada DPRK, terkait belum adanya kejalasan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih periode 2025-2030 ini.

Somasi pertama Solidaritas Masyarakat Sipil Kota Langsa didukung 61 elemen sipil yang terdiri dari OKP, Ormas, dan lainnya.

Namun pada somasi kali kedua ini, dukungan aksi Somasi tersebut bertambah menjadi 104 elemen termasuk dari kalangan keuchik di deerah ini. 

Surat somasi II tersebut diserahkan oleh Ketua APDESI Kota Langsa, Junaidi, yang didampingi belasan perwakilan elemen sipil lainnya.

Diterima oleh Ketua Fraksi PAN Ngatiman, ikut disaksikan berapa anggota dewan lainnya, Ferizal Amri, Tgk. Zubir, dan Ridwan, di depan pintu masuk Sekretariat DPRK Langsa.

Sedangkan diperoleh informasi 3 pimpinan DPRK Langsa sedang tidak berada di tempat, mereka sedang mengikuti kegiatan Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dengan Pemerintah Daerah, di Jakarta.

Sementara isi surat Somasi ke II ke DPRK Langsa ini, disampaikan Koordinator SOMASI Kota Langsa, Zulfadly, menyebutkan, merujuk pada surat somasi I dari kami, Solidaritas Masyarakat Sipil atau SOMASI  Kota Langsa, tertanggal 23 April 2025.

Perihal permintaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih periode tahun 2025 - 2030, yang hingga saat ini belum mendapat tanggapan ataupun tindak lanjut resmi dari pihak DPRK Langsa.

Maka dengan ini kami kembali menyampaikan Somasi II. Kami menegaskan kembali tuntutan kami agar.

Pertama, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jeffry Sentana S Putra, SE dan M. Haikal Alfisyahrin, ST sebagai Walikota dan Wakil Walikota Langsa segera dilaksanakan tanpa penundaan lebih lanjut. 

Kedua, penjelasan resmi dan terbuka kepada masyarakat Kota Langsa atas alasan keterlambatan pelantikan, termasuk apabila terdapat kendala administratif, politik, atau hukum yang menjadi penghambat proses tersebut. 

Keterlambatan pelantikan tersebut telah menimbulkan keresahan, mengganggu kepastian hukum, dan merugikan kepentingan masyarakat Kota Langsa secara umum, baik dalam aspek pelayanan publik, stabilitas pemerintahan daerah, maupun pembangunan. 

Apabila dalam waktu 3 hari kerja sejak diterimanya Somasi II ini tetap tidak terdapat respon dan tindakan nyata dari DPRK Langsa.

Maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melakukan advokasi publik dan konsolidasi aksi damai bersama elemen masyarakat Sipil lainnya sebagai bentuk ekspresi konstitusional. 

Demikian Somasi II ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial kami terhadap keberlangsungan pemerintahan dan kepentingan publik di Kota Langsa.

Somasi II juga mereka tembuskan Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik indonesia di Jakarta, Gubernur Aceh di Banda Aceh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh.  

"Jika nanti somasi kedua ini juga tidak mendapatkan jawaban dari DPRK Langsa, maka kita merencanakan akan menggelar aksi unjuk rasa ke DPRK Langsa," ucap Zulfadly, mantan Presiden Mahasiswa Unsam Langsa ini.

Tidak Berikan Jawaban Tetulis Dikhawatirkan Blunder

Ketua Fraksi PAN DPRK Langsa, Ngatiman, menyampaikan, ada satu hal yang mau disampaikan, mungkin dalam somasi pertama kemarin mungkin teman-teman berharap jawaban tertulis.

Namun pihaknya beralasan tidak memberikan jawaban tetulis atas somasi pertama itu, dikhawatirkan akan terjadi blunder, sehingga harapan tidak tercapai. 

"Mungkin dalam somasi pertama kemarin mungkin teman-teman berharap jawaban tertulis kan, kita berpikir setelah berdiskusi kalau memberikan jawaban tertulis terkait dengan kronologis, dikhatlwatirkan akan terjadi blunder, kalau blunder harapan kita tidak tercapai.

Tapi setidaknya, sambung Ngatiman, dengan adanya somasi pertama itu, mungkin telah membuka jalan kepada mereka anggota DPRK untuk melakukan konsolidasi lebih intens.

"InshaAllah semuanya berjalan dengan baik, jika dilihat dari progresnya telah berjalan sampai 75 persen, Alhamdulillah mungkin berkat dukungan, doa dan kerjasama saudara-saudara sekalian," pungkasnya. 

Sebelumnya, Rabu (23/4/2025) lalu, puluhan elemen sipil yang terdiri dari OKP, Ormas, dan lainnya mengatasnamakan diri Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) Kota Langsa mendatangi Sekretariat DPRK Langsa.

Kedatangan SOMASI ini untuk menyerahkan surat tertulis Somasi I (pertama) permintaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih periode 2025-2030 kepada DPRK Langsa

Somasi tertulis ini diserahkan oleh Koordinator SOMASI Kota Langsa, Zulfadly, didampingi puluhan orang lainnya, diterima Ketua DPRK Langsa Melvita Sari yang didampingi sejumlah anggota dewan, di halaman pintu masuk Sekretariat DPRK Langsa. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved