Berita Langsa

Surat Pertama tak Dijawab, SOMASI Kota Langsa Surati Lagi DPRK, Ancam Gelar Demo jika tak Direspon

Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) Kota Langsa, Jumat (2/5/2025), melayangkan surat somasi ke II kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
SOMASI DPRK LANGSA - Ketua APDESI Kota Langsa, Junaidi, yang juga tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) Kota Langsa saat menyerahkan surat somasi ke II kepada DPRK Langsa dan diterima Ketua Fraksi PAN DPRK Langsa, Ngatiman, didampingi sejumlah anggota dewan lainnya. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) Kota Langsa, Jumat (2/5/2025), melayangkan surat somasi ke II kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa.

Hal ini lantaran surat somasi pertama yang dilayangkan mereka, tidak ada jawaban dari kalangan dewan.

Somasi ini berisi berapa poin penegasan kepada DPRK, terkait belum adanya kejelasan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih periode 2025-2030.

Somasi pertama gerakan yang didukung 61 elemen sipil yang terdiri dari OKP, Ormas, dan lainnya, dilayangkan pada 23 April 2025.

Namun pada somasi kali kedua ini, dukungan terhadap aksi Gerakan tersebut bertambah menjadi 104 elemen, termasuk dari kalangan keuchik di jajaran Kota Langsa

Surat somasi II tersebut diserahkan oleh Ketua APDESI Kota Langsa, Junaidi yang didampingi belasan perwakilan elemen sipil lainnya.

Surat ini diterima oleh Ketua Fraksi PAN DPRK Langsa, Ngatiman, dengan ikut disaksikan berapa anggota dewan lainnya, semisal Ferizal Amri, Tgk Zubir, dan Ridwan, di depan pintu masuk Sekretariat DPRK Langsa.

Sedangkan diperoleh informasi bahwa 3 pimpinan DPRK Langsa sedang tidak berada di tempat.

Mereka sedang mengikuti kegiatan Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dengan Pemerintah Daerah di Jakarta.

Sementara isi surat Somasi ke II ke DPRK Langsa ini disampaikan Koordinator SOMASI Kota Langsa, Zulfadly.

Ia menyebutkan, surat ini merujuk pada surat somasi I Solidaritas Masyarakat Sipil atau SOMASI Kota Langsa, tertanggal 23 April 2025.

“Perihal permintaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih periode 2025-2030, yang hingga saat ini belum mendapat tanggapan ataupun tindak lanjut resmi dari pihak DPRK Langsa,” kata Zulfadly.

Maka pada somasi II, papar dia, pihaknya menegaskan kembali tuntutan agar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jeffry Sentana S Putra, SE dan M Haikal Alfisyahrin, ST sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa segera dilaksanakan tanpa penundaan lebih lanjut. 

Kedua, penjelasan resmi dan terbuka kepada masyarakat Kota Langsa atas alasan keterlambatan pelantikan, termasuk apabila terdapat kendala administratif, politik, atau hukum yang menjadi penghambat proses tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved