Berita Subulussalam
Apkasindo Desak Menteri ATR/BPN Ukur Ulang HGU PT Laot Bangko, Diduga Kuasai Lahan di Luar Konsesi
Netap Ginting mengungkapkan, bahwa PT Laot Bangko awalnya mengantongi izin HGU seluas 6.818,91 hektare.
Apkasindo berharap pemerintah pusat, khususnya Menteri ATR/BPN, segera mengambil tindakan konkret demi menciptakan keadilan agraria dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak di sekitar wilayah operasional PT Laot Bangko.
Terhadap masalah ini, Serambinews.com berusaha mengkonfirmasi pihak manajemen PT Laot Bangko agar memberikan klarifikasi.
Namun sejauh ini, manajemen belum memberikan klarifikasi atas pernyataan Ketua Apkasindo Aceh, Netap Ginting tersebut.
Staff Sustainability PT Laot Bangko, Wahyudi P Widodo yang dikonfirmasi mengaku sedang dalam perjalanan ke Medan, Sumatera Utara.
Dia pun mengaku untuk masalah informasi terkait akan disampaikan kepada pihak manajemen di Medan.
"Waalaikumsalam, saya sdg perjalanan ke Medan pak terkait info ini kmi sampaikan ke manajemen dulu ya pak," demikian jawaban Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan.(*)
Apkasindo Aceh
PT Laot Bangko
HGU
Menteri ATR/BPN
ukur ulang
Subulussalam
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah |
![]() |
---|
Pos AHASS TEFA Diresmikan di SMKN 1 Simpang Kiri Subulussalam |
![]() |
---|
Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Mengundurkan Diri, Alasan Faktor Usia dan Kesehatan |
![]() |
---|
Dokumen Andalalin Wajib Diurus, Dishub Subulussalam Akan Panggil Vendor Pengangkutan CPO PT BDA |
![]() |
---|
Tertibkan Aset Pemko Subulussalam, HRB Minta Sekda Siapkan Regulasi untuk Dilelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.