Banda Aceh
Lagi, 30 Motor Termasuk Knalpot Brong Diseret ke Polresta Banda Aceh
para pemilik kendaraan yang diamankan ini akan dikirim ke kejaksaan dan disidang di pengadilan sesuai prosedur yang berlaku...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lagi, sebanyak 30 unit kendaraan bermotor (Ranmor) yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk knalpot brong diseret ke Mapolresta Banda Aceh dalam dua hari terakhir hingga Sabtu (3/5/2025) malam.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Lantas, Kompol Ikmal mengatakan, titik razia dilakukan di Simpang Jam, Simpang Punge dan sepanjang Jalan Iskandar Muda Banda Aceh.
“30 unit Ranmor diamankan, malam Sabtu dan Minggu,” kata Kompol Ikmal saat dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025).
Sama seperti kasus 43 unit motor yang sudah diamankan di Mapolresta beberapa waktu lalu, para pemilik kendaraan yang diamankan ini akan dikirim ke kejaksaan dan disidang di pengadilan sesuai prosedur yang berlaku.
Pihaknya berpesan kepada para remaja yang berencana melakukan aksi ugal-ugalan, balap liar serta menggunakan kendaraan tak sesuai spesifikasi termasuk knalpot brong, pihaknya secara tegas akan mengamankan karena personel Polresta Banda Aceh secara rutin melakukan patroli di waktu-waktu tertentu.
Dikatakannya, pihak kepolisian tidak bosan-bosannya mengimbau pengguna kendaraan untuk mentaati aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama di jalan.
“Ke depan akan terus menerus dilakukan penertiban sampai keamanan dan kenyamanan bersama di jalan terwujud,” ucap Kompol Ikmal.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 43 unit sepeda motor yang didominasi akibat aksi kenakalan remaja seperti knalpot brong atau tak sesuai spesifikasi, tawuran hingga balap liar, nangkring di Polresta Banda Aceh untuk menunggu proses selanjutnya.
Sehingga total jumlah ranmor yang kini diamankan di Mapolresta sebanyak 73 unit.
“Setelah sidang dan mengganti sesuai spek, nanti knalpot tersebut kita musnahkan, apakah dengan kita potong dan seterusnya,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.