Berita Aceh Tamiang
Seorang Pasien TBC Bantah Tudingan Serang Puskesmas Simpang Kiri di Aceh Tamiang
“Saya tidak pernah mengatakan hal negatif tentang Puskesmas Simpang Kiri. Justru saya berterimakasih karena tetap dilayani walau sudah pindah faskes,”
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Yusiadi (55) warga Kampung Selamat, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, membantah tuduhan terhadap dirinya telah menyerang secara verbal atas pelayanan Puskesmas Simpang Kiri. Justru pria yang berprofesi sebagai petani ini merasa telah dibantu karena tetap dilayani walau sudahh beralih fasilitas kesehatan (faskes).
Bantahan ini disampaikan Yusiadi setelah dirinya merasa tidak nyaman atas beredarnya pemberitaan yang menyudutkan dirinya. Pemberitaan negatif itu sangat berpotensi merusak hubungan baik antara dirinya dengan petugas di Puskesmas Simpang Kiri.
“Saya tidak pernah mengatakan hal negatif tentang Puskesmas Simpang Kiri. Justru saya berterimakasih karena tetap dilayani walau sudah pindah faskes,” kata Yusiadi, Minggu (4/5/2025).
Dia menilai pemberitaan yang telah beredar luas di media sosial itu tidak sesuai fakta dan cenderung fitnah. “Kami tidak pernah panggil wartawan, kami tidak pernah mengatakan tidak puas dengan Puskesmas Simpang Kiri. Jadi itu semua fitnah,” kata Yusiadi didampingi istrinya.
Terpisah, Kepala Puskesmas NS Adi Hapni ketika dikonfirmasi juga menegaskan tidak pernah menolak pasien tuberculosis (TBC) atas nama Yusiadi. Dari catatan Puskesmas, Yusiadi telah ditangani di Puskesmas pada 17 Maret 2025. Selang sebulan kemudian dua petugas TBC Puskesmas Simpang Kiri, Fita Lestari dan Syahputra melaksanakan kunjungan ke rumah Yusiadi untuk pemeriksaan.
“Pasien tersebut kemudian datang ke Puskesmas untuk mengambil obat pada 21 April 2025. Tapi ketika dicek oleh petugas kami, Rekam Medik Elektronik (MRE) beliau sudah pindah ke Klinik KM terhitung 1 April 2025,” terang Adi, Minggu (4/5/2025).
Petugas kemudian mengarahkan agar Yusiadi kembali ke Klinik KM yang juga masih terletak di Kampung Selamat. “Kami sampaikan kalau sudah sampai ke klinik dan bertemu dokter atau petugas klinik untuk segera menghubungi Kepala Puskesmas agar yang mengambil obat bisa diwakilkan oleh pihak klinik,” sambung Adi.
Kehadiran pihak klinik ini juga untuk menjelaskan tata cara meminum obat TBC dan tata cara kunjungan rumah (home visit) pasien. “Saya sampaikan yang mengambil obat kedepannya adalah pihak klinik dan pasien tidak perlu capek lagi,” ungkapnya.
Sejauh ini Yusiadi sudah dua kali mengambil obat, masing-masing pada 21 April didampingi pihak klinik dan pada 28 April Yusiadi datang bersama istrinya tanpa didampingi pihak klinik. Jadwal pengambilan obat berikutnya pada 9 Mei, sedangkan home visit pada 8 Mei.
Adi mengaku telah dirugikan atas pemberitaan yang menyudutkannya dan saat ini dia sedang mempertimbangkan menempuh jalur hukum. Di sisi lain, dia berharap Komisi III DPRK Aceh Tamiang melakukan rapat dengar pendapat (RDP) secara terbuka agar persoalan ini bisa diluruskan.(mad)
Berita Aceh Tamiang
Kasus Penyerangan
Kasus Penyerangan Puskesmas
Puskesmas Simpang Kiri Aceh Tamiang Diminta Tutup
Puskesmas Simpang Kiri
Tunjangan Rumah Rp 3 Juta per Hari, Anggota DPR RI Disarankan Tinggal di Hotel |
![]() |
---|
Penuhi Cadangan Beras, Aceh Tamiang Perluas Gerakan Tanam Padi |
![]() |
---|
Kaki Palsu Tiba dari Jakarta, Siswi di Aceh Tamiang Doakan Para Donatur |
![]() |
---|
Butuh Kaki Palsu, Siswi SMP di Aceh Tamiang Temui Babinsa |
![]() |
---|
Sering Cekcok, Leman Ditebas Parang Wak Yes Cs di Tambak di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.