FAKTA Mahasiswi Bunuh Pacar di Majalengka, Dipicu Hubungan Cinta Selama 3 Tahun Tak Direstui

Wanita muda tersebut menganiaya dan mengurung kekasihnya, Varhan Ripana (22), selama berhari-hari hingga tewas.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJabar.id/Adhim Mugni Mubaroq
MAHASISWI BUNUH PACAR - (Kiri) Mahasiswi tersangka pembunuhan kekasih di Majalengka, Jawa Barat. (Kanan) Mobil tersangka yang digunakan untuk membawa jasad korban ke RSUD Majalengka pada Minggu 4 Mei 2025 dini hari. Berikut kronologi peristiwanya. 

Dikurung sampai Meninggal

Setelah penganiayaan itu, korban tidak diizinkan keluar oleh pelaku dari kamar selama tiga hari.

Korban juga tidak mendapat perawatan medis meski sudah kesakitan hingga kondisinya pun memburuk.

Selama tiga hari itu, makanan diantarkan oleh pelaku.

Saat pelaku pergi, korban dikunci dari luar agar tidak diketahui oleh orang tua AMP.

Hingga pada Sabtu (3/5/2025), korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh pelaku di dalam kamar.

Angkut Jasad di Bagasi Mobil

Pelaku yang panik kemudian menghubungi seorang temannya berinisial TD untuk membantu mengeluarkan jenazah dari rumah.

Pelaku kemudian menyimpan jenazah korban di bagasi mobil pribadinya, Toyota Agya putih.

Pada Minggu (4/5/2025) dini hari pukul 01.38 WIB, jasad korban dibawa pelaku ke RSUD Majalengka dan sesampainya di sana, petugas rumah sakit menemukan bahwa VR sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Bukannya menyerahkan diri, pelaku bahkan sempat terpikir untuk membuang jasad korban di jalan tetapi rencana itu dicegah oleh saksi TD.

Pihak RSUD yang curiga segera menghubungi aparat kepolisian.

Baca juga: Jibril Bunuh Pacar setelah Diminta Tanggung Jawab, Korban Hamil 5 Bulan

Pelaku Ditangkap

Ayah korban Tata Juarta (60), juga melaporkan kejadian ini ke polisi.

Tim Satreskrim dan Polsek Kota langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved