Berita Kutaraja
Jarnas98 Minta Elit Aceh tidak Gegabah Tolak Penambahan 4 Batalyon Baru, Begini Penjelasannya
Menurut Hendra, sikap penolakan pembangunan batalyon baru tanpa pertimbangan matang justru dapat berdampak negatif terhadap Aceh.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Jaringan Nasional Aktivis 98 (Jarnas98) Provinsi Aceh meminta para elit Aceh untuk tidak gegabah dalam menolak rencana penambahan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) di wilayah Aceh.
Ketua PW Jarnas98 Aceh, Hendra Fadli menegaskan, bahwa kebijakan rencana pembangunan batalyon tersebut berada dalam ranah kewenangan pemerintah pusat.
Hal ini sebagaimana diatur dalam perjanjian MoU Helsinki, khususnya klausul 1.1.2 huruf b yang menyebutkan bahwa Aceh tidak mencakup urusan pertahanan luar dan keamanan nasional.
Menurut Hendra, sikap penolakan pembangunan batalyon baru tanpa pertimbangan matang justru dapat berdampak negatif terhadap Aceh.
Apalagi, kata dia, bahwa beberapa penolakan yang selama ini disuarakan sebagian elit Aceh hanya merujuk pada klausul 4.7 MoU Helsinki yang membatasi jumlah tentara organik di Aceh sebanyak 14.700 personel setelah relokasi.
“Maka konsekuensi logis dari itu, gagasan menuntut perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebagaimana yang dituntut elit-elit Aceh kepada pemerintah pusat juga menjadi tidak relevan, sebab tidak diatur dalam klausul MoU Helsinki,” kata Hendra, Selasa (6/5/2025).
Oleh karena itu, Hendra meminta kepada elit-elit Aceh agar bijak dalam bersikap.
“Sebaiknya bangun ruang-ruang dialog yang konstruktif menuju kesepahaman bersama yang menguntungkan bagi masa depan Aceh,” urainya.
Ia juga mengajak semua pihak, termasuk mantan kombatan GAM yang masih menyimpan kekhawatiran untuk menyampaikan pandangan mereka dalam forum dialog tersebut.
“Dalam ruang dialog itu, semua kalangan tentu dapat mengemukakan pandangan dan argumentasinya dari berbagai perspektif berkaitan dengan penambahan Batalyon baru di Aceh,” papar dia.
“Termasuk kekhawatiran-kekhawatiran dari pihak mantan pejuang GAM yang menolak, sehingga pemikiran-pemikiran mereka juga dapat tersampaikan secara baik kepada pemerintah,” jelasnya.
Jarnas98, kata Hendra, juga menekankan bahwa semua pihak perlu memahami tanggung jawab mutlak pemerintah pusat dalam memperkuat pertahanan negara, terlebih Aceh merupakan wilayah paling barat Indonesia yang strategis dari sisi geopolitik.
“Dan bukankah hampir semua negara moderen di dunia ini memiliki agenda penguatan dan modernisasi konsep dan struktur pertanahanan negaranya,” ungkap Hendra.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa dalam konteks negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum dan supremasi sipil, penguatan pertahanan negara perlu memperhatikan paling tidak dua hal.
Jarnas98
Jaringan Nasional Aktivis 98
Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP)
Batalyon
penambahan batalyon
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.