Respons Pihak Ridwan Kamil Usai Digugat Lisa Mariana: Siap Lakukan Tes DNA Kapan Saja

Masih pada kesempatan yang sama, Muslim menyebut Ridwan Kamil siap kapan saja untuk melakukan tes DNA.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri terkait tudingan terhadapnya yang disebut berselingkuh dan memiliki anak. Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Heribertus dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (18/4/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Selebgram Lisa Mariana telah resmi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Aksi Lisa Mariana tersebut yakni buntut kasus dugaan perselingkuhan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.

Terkait apa yang dilakukan Lisa Mariana, pihak Ridwan Kamil mengaku menghargai langkah yang diambil sang selebgram.

 
"Kami sebagai kuasa hukum tentunya menghargai apapun langkah yang diambil oleh LM, sepanjang koridor hukum," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (6/5/2025).

Sejak awal, pihak Ridwan Kamil juga mempersilahkan Lisa Mariana untuk menggugat secara perdata.

Sehingga, pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil oleh Lisa Mariana saat ini.

"Kan statement kami dulu-dulu juga seperti itu bahwa silakan ajukan upaya hukum secara perdata."

"Nah kalau kuasa hukum sana mengajukan, tentunya kami hormati itu," kata Muslim.

 
Meski begitu, Muslim mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima surat panggilan dari PN Bandung.

Pihaknya juga belum paham soal isi gugatan dari sang selebgram.

"Namun kami belum mendapatkan surat panggilan secara resmi dari Pengadilan Negeri Bandung."

"Nah kami pun belum bisa menanggapi apa dari gugatan tersebut," tuturnya.

Muslim pun membenarkan, gugatan Lisa yang sudah masuk di PN Bandung.

"Cuman saya baca di sistem penelusuran perkara Pengadilan Negeri Bandung emang ada penggugatnya Lisa, tergugatnya Ridwan Kamil," ujarnya.  

 
Masih pada kesempatan yang sama, Muslim menyebut Ridwan Kamil siap kapan saja untuk melakukan tes DNA.

Dikatakan Muslim, tes DNA itu nantinya tergantung perintah dari tim penyidik Bareskrim Polri.

Jika nantinya diminta untuk tes DNA, Ridwan Kamil disebut selalu siap untuk menjalaninya.

"Kalau penyidik meminta kepada Pak Ridwan Kamil, tentunya Pak Ridwan Kamil siap," kata Muslim.

Muslim mengaku dirinya juga sudah mendengar soal Revelino Tuwasey, pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa siap melakukan tes DNA.

"Yang kami dengar, Revelino sendiri itu juga siap tes DNA, jadi nggak ada masalah," ujarnya.

Dengan begitu, pihak Ridwan Kamil kini berharap Lisa juga bersedia untuk dilakukan tes DNA terhadap anaknya.

"Kami harapkan juga LM, karena yang tes DNA kan bukan LM-nya, tetapi anaknya. Nah tentunya itu seizin dari LM," katanya.

Pihaknya pun yakin proses tersebut bakal segera dilakukan di Bareskrim Polri, buntut laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa soal dugaan pencemaran nama baik.

Sehingga ia meminta publik untuk sabar menunggu dilakukannya tes DNA, agar semuanya bisa terungkap dengan jelas.

"Pasti prosesnya akan berlangsung di Bareskrim nantinya."

"Tidak terlalu lama lah, ya kita tunggu saja nanti," pungkasnya.

Baca juga: Lisa Mariana Resmi Gugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung, Tes DNA agar Semua Terungkap

 

Lisa Mariana Resmi Gugat Ridwan Kamil

Skandal perselingkuhan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil masih bergulir panas. 

Alih-alih semakin meredam, kedua kubu tersebut justru saling membuat laporan ke pihak berwajib. 

Setelah Ridwan Kamil, kini giliran Lisa Mariana yang menggugat perdata sang politisi ke Pengadilan Negeri Bandung. 

 
 
Lisa Mariana, lewat kuasa hukumnya, Daniel Nababan menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi mendaftarkan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung. 

Pengakuan itu dikatakan Daniel Nababan, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/5/2025). 

"Kami dari tim kuasa hukum LM sudah mendaftarkan gugatan ya di Pengadilan Negeri Bandung, dari teman-teman media juga sudah banyak yang tahu ya, " ujar Daniel Nababan, dikutip Tribunnews, Rabu (7/5/2025). 

Daniel menuturkan bahwa informasi tersebut juga sudah diketahui oleh sejumlah awak media dan dapat dicek melalui situs resmi SIPP Pengadilan Negeri Bandung.

"Sudah bisa dicek juga di SIPP website-nya Pengadilan Negeri Bandung itu sudah kelihatan," lanjutnya. 

 
 
Lebih lanjut, Daniel juga mengatakan bahwa pihak Humas Pengadilan Negeri Bandung juga telah memberikan klarifikasi terkait kebenaran pendaftaran gugatan tersebut.

"Dan humasnya Pengadilan Negeri Bandung juga sudah memberikan klarifikasi ya bahwa benar kami sudah mendaftarkan gugatan ya secara perdata terhadap Bapak RK," tegasnya. 

Namun demikian, saat disinggung soal isi gugatan, ia belum bersedia membeberkan isi gugatan secara rinci. 

Bukan tanpa alasan, sebab pihak mereka masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Untuk isi gugatan belum bisa kami jabarkan lebih rinci," kata Daniel.

"Karena kita ikutin aja dulu proses pengadilan," imbuhnya. 

Menurutnya, tahapan awal dari proses ini adalah pemanggilan para pihak, sehingga mereka memilih untuk mengikuti alur persidangan terlebih dahulu.

 
"Yang pastikan tahapan pertama itu kan pasti nanti ada pemanggilan para pihak, jadi kita lihat prosesnya untuk ke depannya gitu aja dulu," tandasnya. 

 

Baca juga: Dukung Berantas Kasus Prostitusi Online, MPU Lhokseumawe Apresiasi Langkah Cepat Polisi

Baca juga: Barcelona Serang Wasit Usai Kalah Tragis dari Inter Milan, Wasit Dituding Fan Real Madrid

Baca juga: VIDEO - Negeri Vrindapan India Serang Pakistan, Ledakan di Kashmir Gugurkan 3 Warga Sipil

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved