Berita Banda Aceh

Senator Azhari Cage Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Pembangunan 4 Batalion di Aceh: Hormati MoU

Azhari menegaskan, dalam MoU Helsinki, khususnya poin 4.7, 4.8, dan 4.11, telah diatur tentang jumlah tentara organik yang diperbolehkan di Aceh.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
For Serambinews.com
Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, mendesak pemerintah pusat untuk meninjau kembali rencana pembangunan empat batalion TNI di Aceh.  

Senator Azhari Cage Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Pembangunan 4 Batalion di Aceh: Hormati MoU

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, mendesak pemerintah pusat untuk meninjau kembali rencana pembangunan empat batalion TNI di Aceh. 

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi melanggar Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki yang menjadi landasan perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia.

"MoU Helsinki menandai berakhirnya konflik berkepanjangan di Aceh. Kita mengharapkan kedua pihak terus mengawal dan merealisasikan MoU tersebut dan bila ada pihak-pihak yang melanggar ini sangat mencederai kesepakatan tersebut" ujar Azhari Cage, yang juga menjabat sebagai juru bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

Azhari menegaskan, dalam MoU Helsinki, khususnya poin 4.7, 4.8, dan 4.11, telah diatur tentang jumlah tentara organik yang diperbolehkan di Aceh serta batasan terhadap pergerakan pasukan. 

Dalam situasi damai yang normal, hanya pasukan organik yang diizinkan berada di wilayah Aceh.

“Wacana penambahan empat batalion ini banyak menimbulkan penolakan ,maka saya sebagai senator perwakilan Aceh sudah sangat wajar menyuarakan dan menyampaikan aspirasi daerah kepada pemerintah pusat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Azhari menyatakan bahwa sikap ini bukanlah bentuk penolakan terhadap TNI secara institusi.

“Kita (Aceh) tidak anti kepada TNI. Banyak juga putra Aceh yang menjadi bagian dari TNI dan kami mendukung TNI dalam menjaga kedaulatan negara. Tapi dalam konteks Aceh, kita harus patuh pada kesepakatan MoU Helsinki yang telah disepakati bersama,” tambahnya.

Azhari berharap semua pihak, terutama pemerintah pusat dan institusi terkait, menghargai dan menghormati isi dari MoU Helsinki sebagai komitmen bersama demi perdamaian yang berkelanjutan di Aceh.

“Mohon dikaji ulang dan dipertimbangkan dengan berpedoman pada MoU Helsinki,” tegasnya. (ar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved