Aldo Ditangkap Polisi Usai Tusuk Remaja di Jambi, Ngaku Tak Suka Lihat Sejoli Pacaran

Aparat kepolisian menangkap Aldo yang merupakan seorang buruh harian lepas itu di kawasan Pelayangan, Jambi, pada Rabu (16/4/2025).

Editor: Faisal Zamzami
Tribunjambi.com/Rifani Halim
BURUH PENUSUK REMAJA - Pelaku Aldo alias AA (kiri) memakai baju tahanan saat dihadirkan Kapolsek Pasar, AKP Marwi (kanan) dalam pers rilis di Polsek Pasar Jambi pada Jumat (9/5/2025). Aldo nekat menusuk seorang remaja yang berpacaran di Jembatan Gentala Arasy, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi pada Jumat (21/3/2025) malam. 

SERAMBINEWS.COM - Pemuda di Jambi bernama Aldo (23) alias AA, ditangkap polisi karena melakukan penusukan terhadap seorang remaja.

Penusukan terjadi di kawasan pedestrian Jembatan Gentala Arasy, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi pada Jumat (21/3/2025) malam lalu sekitar pukul 21.50 WIB.

Aparat kepolisian menangkap Aldo yang merupakan seorang buruh harian lepas itu di kawasan Pelayangan, Jambi, pada Rabu (16/4/2025).


Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dari pelaku.

Adapun korban penusukannya adalah Muhammad Reyhan Al Mushowir, yang kala itu sedang berjalan bersama kekasihnya.

Saat diperiksa polisi, pelaku Aldo berdalih aksinya dilakukan karena tidak senang melihat pasangan kekasih berpelukan di jembatan.

Ia mengaku memang sering menegur pasangan muda-mudi yang berpacaran di sana.

“Saya tegur, tapi mereka tidak terima, malah ngajak ke ujung jembatan katanya ada keluarganya. Kami marah karena merasa tidak dihargai,” kata Aldo saat diperiksa di Polsek Pasar, Jumat (9/5/2025), dilansir TribunJambi.com.

Baca juga: Sujito Tusuk 3 Jemaah Shalat Subuh di Bojonegoro, Pak RT Tewas, 2 Orang Dirawat, Ini Motif Pelaku


Tetapi saat ditanya soal dugaan pemerasan, Aldo membantah.

“Tidak pernah (memeras), memang di sana banyak yang pacaran. Biasa ditegur, kami bawa pisau untuk jaga diri saja,” ucapnya.

Kapolsek Pasar, AKP Marwi mengungkapkan bahwa Aldo memukul dan menusuk korban.

Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di punggung dan pembengkakan pada ibu jari tangan kanan

Korban merupakan adik dari pelapor, Ferdi Akbar Saputra.

Ferdi diketahui langsung membuat laporan ke Polsek Pasar setelah penganiayaan yang dialami adiknya terjadi.

“Pelaku menusuk korban di bagian punggung hingga menyebabkan luka tusuk. Kejadian terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 21.50 WIB di area parkiran Jembatan Gentala Arasy, Jalan Raden Pemuk, Kecamatan Pasar,” ujar Marwi, Jumat (9/5/2025), dilansir TribunJambi.com.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved