Sabtu, 25 April 2026

Liputan Eksklusif Aceh

Konsep Hijrah Cara Kapolsek Singkil Utara Tangani Pelaku Pencurian Sawit

Ia menerapkan konsep hijrah, dalam artian anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum bisa memperbaiki diri.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
KONSEP HIJRAH - Kapolsek Singkil Utara, Ipda Sabri menerapkan konsep hijrah dalam menangani pelaku pencurian kelapa sawit, khususnya bagi pelaku yang masih di bawah umur. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penanganan terhadap pelaku pencurian kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil, tentu tidak semata-mata soal penegakan hukum.

Konon lagi jika pelakunya anak di bawah umur.

Tentu harus ada solusi yang dapat mengubah jalan hidupnya yang masih panjang ke arah lebih baik.

Kapolsek Singkil Utara, Ipda Sabri memiliki pengalaman dalam menangani anak-anak yang tersandung perkara pencurian kelapa sawit

Ia menerapkan konsep hijrah, dalam artian anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum bisa memperbaiki diri.

Sehingga tidak lagi melakukan pencurian sawit atau hijrah dari berbuat tidak baik menjadi berkelakuan baik. 

Baca juga: Siapa di Balik Maraknya Pencurian Sawit di Aceh Singkil?

Konsep itu, Sabri terapkan saat masih bertugas di Polsek Gunung Meriah. 

Kala itu, sebutnya, bila ada anak-anak mencuri sawit, maka pelaku dipertemukan dengan korban. 

Pertemuan juga menghadirkan orang tua pelaku serta perangkat desa tempat tinggal pelaku. 

Dalam pertemuan, dirinya mendorong agar anak yang terlibat pencurian dilakukan pembinaan dengan pengawasan ketat oleh dirinya, orang tua, serta perangkat desa. 

Salah satunya, jika si anak yang terlibat pencurian sawit beragama Islam, maka wajib melaksanakan ibadah shalat lima waktu berjamaah di masjid selama sebulan penuh. 

Agar dapat menjadi contoh, tidak hanya anak yang shalat berjamaah di masjid, Ipda Sabri juga melaksanakannya. 

"Jika tidak melaksanakan atau ada tertinggal harus diulang lagi, kecuali sakit. Kita pun harus menjadi contoh dengan selalu shalat berjamaah ke masjid," kata Sabri, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Pencurian Sawit Kasus Paling Dominan Ditangani Polres Aceh Singkil 

Sementara jika pelakunya anak yang bukan beragama Islam, maka pembinaannya harus beribadah sesuai agamanya masing-masing. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved