Berita Subulussalam
Anggota DPRK Subulussalam Desak Gakkum LHK Tindak Pelanggaran Lingkungan Industri Sawit
DPRK Subulussalam mendesak Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) untuk segera turun tangan di Kota Subulussalam
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam mendesak Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) untuk segera turun tangan di Kota Subulussalam.
Desakan ini disampaikan anggota DPRK Dapil Sultan Daulat dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com/Tribun Network, Jumat (9/5/2025) menyikapi kasus ikan mati massal di Sungai Batu-Batu, Kecamatan Sultan Daulat yang diduga akibat tercemar zat berbahaya atau limbah pabrik kelapa sawit.
Seperti yang disampaikan Rasumin Pohan, Wakil Pimpinan DPRK Subulussalam sekaligus politisi Partai Gerindra.
Rasumin mengatakan bahwa adanya dugaan pencemaran limbah ke sungai Lae Batu-Batu, Kecamatan Sultan Daulat yang mengalir hingga Kecamatan Rundeng, Longkib dan Aceh Singkil.
Hal itu sangat berdasar karena saat Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin turun ke lapangan dua bulan lalu karena laporan masyarakat adanya limbah masuk ke sungai.
Selain itu, atas protes keras masyarakat sekitar, perusahaan pun menyanggupi penyediaan air bersih layak minum.
"Kalau memang tidak ada limbah yang masuk ke sungai buat apa perusahaan mengkompensasi dengan air bersih termasuk menjanjikan pembuatan sumur bor," kata Rasumin.
Baca juga: Ikan Sungai Lae Batu-Batu Subulussalam Mati Massal, Diduga Tercemar Zat Berbahaya
Untuk itu, Rasumin meminta agar Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) turun ke Kota Subulussalam melakukan penindakan hukum.
Rasumin juga berharap agar kasus ini turut dikawal Komisi XII DPR RI yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan.
Bukan hanya masalah limbah, Rasumin juga meminta Gakkum LHK menindak kasus-kasus Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit.
Rasumin menambahkan bahwa Gakkum LHK sepatutnya turun ke Subulussalam untuk menindak perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang bermasalah.
Masalah lingkungan dan kebutanan adalah bagian dari visi asta cita Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo sudah menyatakan komitmennya dalam memperkuat tata kelola hutan berkelanjutan dengan menjadikan visi Asta Cita sebagai landasan utama kebijakan kehutanan nasional dan keberlanjutan lingkungan.
Untuk itu, kata Rasumin di Kota Subulussalam saat ini sangat penting rehabilitasi hutan dan lahan, penguatan perhutanan sosial, serta pengakuan terhadap hutan adat guna menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Kami meminta kebijakan penegakan hukum yang kuat, serta pelibatan pemangku kepentingan turun tangan membantu penindakan terhadap pabrik dan HGU yang melanggar aturan di Kota Subulussalam," tegas Rasumin.
Hal senada disampaikan Dewita Karya, politisi Partai Amanat Nasional yang juga asal pemilihan Sultan Daulat.
Dewita menilai perlunya penegakan hukum dan inspeksi terhadap aktivitas industri kelapa sawit, baik di sektor perkebunan maupun pabrik pengolahan minyak kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kota Subulussalam.
Dewita Karya, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Megegoh DPRK Subulussalam, secara khusus menyoroti aktivitas Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB).
Menurutnya, perusahaan tersebut diduga belum memenuhi standar operasional yang sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.
"Kami meminta Tim Gakkum LHK dari pusat atau provinsi untuk segera turun melakukan pengawasan, penyelidikan, bahkan tindakan hukum bila ditemukan pelanggaran, terutama terkait izin lingkungan," tegas Dewita.
Ia menambahkan bahwa pengawasan yang ketat terhadap industri sawit sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan melindungi hak masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Sebelumnya diberitakan, Peristiwa ikan mati secara massal kembali terjadi di Sungai Lae Batu-Batu, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.
Baca juga: DLHK Kirim Sampel Air dan Ikan Mati Massal di Sungai Lae Batu-Batu ke Laboratorium Kimia USK
Kasus ini kembali terjadi Kamis (8/5/2025) di sekitar Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.
Camat Rundeng, T Ridwan yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan peristiwa ikan mati massal di wilayah kerjanya.
Ridwan mengaku pihaknya sudah turun ke lokasi mengecek dan mengambil sampel air maupun bangkai ikan.
Sebelumnya, ikan terkait juga mati massal dan membuat para nelayan di sana menjadi heboh.
"Benar, ada kasus ikan mati massal lokasinya di Sungai Muara Batu-Batu," kata Ridwan.
Lebih jauh dikatakan jika ikan yang mati massal masih baru dan ada pula sedang mabuk.
Ridwan juga mengaku sedang dalam perjalanan untuk melapor ke Wakil Wali Kota Subulussalam atas peristiwa terkait.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam mengambil langkah cepat terkait fenomena matinya ikan secara massal di Sungai Lae Batu-Batu.
Hal itu disampaikan Kepala DLHK Abdul Rahman Ali saat dikonfirmasi Serambi Kamis (8/5/2025) terkait kasus hebohnya ikan mati massal di Sungai Lae Batu-Batu, Kota Subulussalam.
Ali mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan sampel air sungai dan ikan mati ke Laboratorium Kimia Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh untuk dianalisis.
Menurut Ali, pascahenohnya ikan mati massal tersebut DLHK langsung bergerak mengamankan sampel untuk dilakukan pengujian guna mengetahui penyebab kejadian.
“Sudah kami turun ke lokasi dna kami cek, sampel sudah dibawa ke laboratorium kimia Unsyah,” kata Abdul Rahman Ali kepada Wartawan.
Lebih jauh Ali menambahkan, hasil uji laboratorium diperkirakan akan keluar dalam waktu 14 hari kerja.
Waktu itu menurut Ali tidak bisa diatur untuk dipercepat karena biasa sudah ada jadwal-jadwal pemeriksaan.
Sementara menunggu hasil resmi, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai penyebab insiden tersebut.
“Intinya kita sudah bergerak, kami minta semua pihak agar menunggu hasil analisa lab nya,” ujar Ali seraya mengatakan pihaknya juga telah turun ke perusahaan pabrik minyak kelapa sawit di sekitar Sungai Lae Batu-Batu.
Hingga kini, DLHK belum menyampaikan dugaan awal penyebab kematian ikan tersebut. Sungai Lae Batu-Batu diketahui merupakan salah satu sumber air utama bagi warga di kawasan itu.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat Gandeng 3 Lembaga Hukum, Pastikan Akses Keadilan untuk Masyarakat Miskin
Sebelumnya, para nelayan tradisional yang menggantung rezeki di Sungai Lae Batu-Batu, Kota Subulussalam dihebohkan akibat temuan ikan mati massal.
Peristiwa tersebut terjadi Rabu (7/5/2025) dan videonya tersebar pada pukul 08.00 WIB hingga viral di media sosial whatsapp dan facebook.
Dalam video yang beredar tampak celetukan nelayan atas temuan ikan mati dalam jumlah besar mengapung di permukaan sungai Lae Batu-Batu.
Peristiwa tersebut pun mencuat ke publik setelah rekaman video kejadian tersebar ke media sosial hingga diunggah sejumlah melalui media sosial Facebook.
Sebagai mana video yang beredar, tampak ikan-ikan mengambang dengan kondisi tubuh sudah membengkak dan seperti keracunan zat berbahaya.
Sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai penyebab kematian massal ikan tersebut.
Terhadap masalah ini tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam bersama Ketua Komisi B DPRK Subulussalam, Hasbullah, telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengambil sampel air serta ikan guna dilakukan pengujian di laboratorium.
Di sisi lain jagat maya kini terus bermunculan berbagai spekulasi terkait penyebab matinya ikan-ikan sungai secara massal.
Sejumlah warga bahkan mengait-ngaitkan matinya ikan-ikan tersebut karena dugaan limbah berbahaya.
Dan tidak sedikit pulabwarga yang menduga bahwa penyebab matinya ikan disebabkan oleh limbah dari salah satu pabrik minyak kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.
Namun, berdasarkan informasi ikan-ikan mati itu ditemukan di hilir Sungai Lae Batu-batu, yang berjarak cukup jauh dari lokasi pabrik yang dituduhkan.
PT MSB Serahkan Prosesnya ke DLHK
Sementara Pihak PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui Humas H Agustizar, menyatakan bahwa perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada instansi yang berwenang.
"Kami belum bisa menjawab dan komentar, kita tunggu saja mereka yang berkompeten turun. Untuk apa langsung memvonis dari limbah MSB 2, tapi bisa juga mana tau ada masyarakat yang meracun kita belum tau," ujar Agustizar.
Baca juga: DLH Terima Hasil Lab Sampel Air yang Sebabkan Ikan Mati di Krueng Alue Gajah
Menurut Agustizar DPR sebagai pengawasan dan ada DLHK dipersilakan untuk mengambil sampel airnya untuk bisa dibawa ke Laboratorium.
Intinya Agustizar mengaku pihaknya bukan penyebab matinya ikan di sungai. Untuk itu Agustizar berharap masyarakat agar tidak langsungvberspekulasi sebelum hasil uji laboratorium keluar.
Hal ini karena ada kemungkinan lain bahwa ikan-ikan tersebut bisa saja mati karena diracun oleh oknum tidak bertanggungjawab.(*)
Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah |
![]() |
---|
Pos AHASS TEFA Diresmikan di SMKN 1 Simpang Kiri Subulussalam |
![]() |
---|
Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Mengundurkan Diri, Alasan Faktor Usia dan Kesehatan |
![]() |
---|
Dokumen Andalalin Wajib Diurus, Dishub Subulussalam Akan Panggil Vendor Pengangkutan CPO PT BDA |
![]() |
---|
Tertibkan Aset Pemko Subulussalam, HRB Minta Sekda Siapkan Regulasi untuk Dilelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.