Jan Hwa Diana yang Tahan Ijazah Karyawan Kini Dipenjara, Jadi Tersangka Perusakan Mobil Kontraktor
Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya atas laporan dugaan perusakan mobil milik seorang kontraktor.
Proyek itu deal senilai Rp 400 juta.
Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana di kawasan Surabaya Barat dengan maksud mengambil peralatan scaffolding.
Saat itu, Diana dan suaminya diduga merusak dua mobil kontraktor tersebut.
Baca juga: Eks Karyawan Jan Hwa Diana Mengaku Gaji Dipotong Jika Shalat Jumat, Menteri Agama Turun Tangan
Motif Jan Hwa Diana dan Suami Rusak Mobil Milik Kontraktor
Polisi mengungkap motif Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, melakukan perusakan mobil seorang kontraktor di rumahnya di Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengatakan, Diana mengenal korban, Paul Stephnus, karena mengerjakan pemasangan kanopi di atap rumahnya.
"Motifnya berawal dari pelapor (Paul) adanya hubungan kerja sama pembangunan kanopi, dari pelapor dan tersangka (Diana dan Handy)," kata Rahmad di Polrestabes Surabaya, Jumat (9/5/2025).
Akan tetapi, kata Rahmad, Diana dan suaminya secara mendadak memutuskan kerja sama.
Akhirnya, perempuan tersebut dan korban sempat terlibat pertengkaran di lokasi.
"Pada saat itu adanya pemutusan kerja sama sepihak dari terlapor, sehingga berujung perdebatan cekcok," ujarnya.
Selanjutnya, Diana bersama suaminya merusak mobil yang dibawa oleh korban ke rumahnya.
Peristiwa tersebut pun dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Sabtu (19/4/2025).
"Sehingga akhirnya terlapor atau tersangka melakukan tindakan perusakan terhadap barang-barang milik pelapor," jelasnya.
Rahmad mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan Diana dan Handy sebagai tersangka, terkait Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP juncto 55 KUHP tentang perusakan barang.
"Untuk tersangka kita tetapkan dua orang, saudari D dan saudara H. Dan statusnya sudah dilakukan penahanan," ucapnya.
5 Hotel Sudah Dirazia, Tantangan Baru Petugas di Banda Aceh: Pasangan Maksiat di Mobil Berjalan |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
VIDEO Massa Bobol Blokade Polisi, Pendemo Lempari Mobil dengan Batu |
![]() |
---|
VIDEO Israel Nyerah Tak Berdaya Diserbu Rudal Hamas, Mobil IDF Meledak |
![]() |
---|
VIDEO Fenomena 'Mobil Berjalan' dalam Praktik Prostitusi di Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.