Jan Hwa Diana yang Tahan Ijazah Karyawan Kini Dipenjara, Jadi Tersangka Perusakan Mobil Kontraktor
Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya atas laporan dugaan perusakan mobil milik seorang kontraktor.
Diberitakan sebelumnya, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy, ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil.
Sosok Jan Hwa Diana menjadi sorotan publik sejak perusahaan miliknya, Sentoso Seal, diduga menahan ijazah eks karyawannya.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Perusahaan Jan Hwa Diana,Tahan Ijazah 31 Eks Karyawan Hingga Didatangi Wamenaker
Armuji: Tidak Boleh Arogan
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan respons khusus terkait status pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (8/5/2025).
Cak Ji, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa pengusaha yang menyandang status tersangka tidak boleh arogan.
"Semua harus menjadi pembelajaran bersama. Siapa pun, termasuk pengusaha sekalipun, tidak boleh arogan. Soal status tersangka, biarlah itu kewenangan kepolisian," kata Cak Ji, Jumat (9/5/2025).
Cak Ji mengaku tidak tahu Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka dalam kasus apa.
Namun, dia meminta semua pihak untuk menghargai proses hukum yang sudah dijalankan di kepolisian.
Baca juga: Layanan Diperketat, Kemenag Minta PIHK Jamin Perlindungan Kesehatan Lansia Jemaah Haji Khusus
Baca juga: Sosok Ikhsan Nur Rasyidin, Pria Beristri Palsukan Data untuk Nikahi Gadis Muda, Ngaku PNS Ternyata?
Baca juga: Budayawan Aceh: Damainya Pattani Darussalam, Nyaris tak Ada Maling
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
5 Hotel Sudah Dirazia, Tantangan Baru Petugas di Banda Aceh: Pasangan Maksiat di Mobil Berjalan |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
VIDEO Massa Bobol Blokade Polisi, Pendemo Lempari Mobil dengan Batu |
![]() |
---|
VIDEO Israel Nyerah Tak Berdaya Diserbu Rudal Hamas, Mobil IDF Meledak |
![]() |
---|
VIDEO Fenomena 'Mobil Berjalan' dalam Praktik Prostitusi di Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.