Berita Banda Aceh
Sedang Menunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Seorang Pengecer Ganja di Banda Aceh Diciduk
RA (28), warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar tak menyangka jika Senin (5/5/2025) adalah hari terakhir petualangannya dalam dunia narkoba.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - RA (28), warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar tak menyangka jika Senin (5/5/2025) adalah hari terakhir petualangannya dalam dunia narkoba.
Ia adalah pengedar ganja yang sudah masuk dalam target operasi polisi.
Pada Senin sore itu, dirinya sedang berdiri di pinggir jalan Kawasan Pango, Banda Aceh menunggu pembeli.
Bersama dirinya, ikut dibawa sebuah tas berisi 700 gram ganja.
Di tengah lalu lalang orang-orang di jalan, RA tak sadar jika dirinya sudah dibidik.
Tak lama berdiri di pinggir jalan, sejumlah anggota polisi menghampiri dirinya dan langsung menggeledah.
"Setelah menerima informasi kita langsung lakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap yang bersangkutan," ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra, Selasa (6/5/2025).
Raja menjelaskan, saat tertangkap RA sedang berdiri di pinggir jalan. Mengetahui ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diperoleh, petugas langsung mengamankannya dan menggeledah sebuah tas yang dibawa.
Baca juga: Konflik Memanas, Pakistan Luncurkan Serangan Siber Besar-besaran ke India
"Ditemukan ganja sebanyak 700 gram dalam tas itu. Diakui ganja ini dibeli dari seseorang berinisial AR sebanyak 5 kilogram dengan harga Rp 5 juta, sebagian sudah dijual," ungkapnya.
"Selain itu, yang bersangkutan juga menyimpan tiga kilogram ganja lain di rumahnya, sehingga kita lakukan pengembangan dan total ada 3,7 kilogram ganja yang kita amankan," sambung dia.
Kini RA bersama seluruh barang bukti yang ada termasuk ponsel dan satu motor Mio Soul GT diamankan di Polresta Banda Aceh. Ia dijerat dengan Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tim masih melakukan pengembangan lanjut terhadap kasus ini, termasuk memburu tersangka lainnya," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan ini.
Mahasiswa Kader Ulama MUI Sumut Datangi Dayah Insan Qur’ani, Kagum pada Model Kurikulum Terintegrasi |
![]() |
---|
BPOM Aceh Usul Take Down Enam Akun yang Menjual Produk Kosmetik Berbahaya |
![]() |
---|
DPRK Minta Pemko Banda Aceh Iklankan Aset yang Dikomersilkan |
![]() |
---|
Dari Aceh ke Seoul, Kisah Khairunnisa Alumni USK yang Jadi Guru Bahasa Korea di Panggung Dunia |
![]() |
---|
Fraksi NasDem DPRA Desak Pemerintah Aceh Tingkatkan Akses Pendidikan di Daerah Terpencil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.