Berita Banda Aceh

Tuanku Minta Tak Boleh Ada Lagi yang Gagal Masuk Sekolah, Karena Tak Mampu Bayar Kutipan

“Karena kita memang tidak ingin ada warga kota Banda Aceh, akibat salah kebijakan yang dibuat oleh sekolah  mengakibatkan cita – cita orang tua murid

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad meminta pihak sekolah negeri di Banda Aceh tidak membebani orang tua murid dengan kutipan uang sekolah. 

“Karena kita memang tidak ingin ada warga kota Banda Aceh, akibat salah kebijakan yang dibuat oleh sekolah  mengakibatkan cita – cita orang tua murid untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang di idamkan bisa gagal,” kata Tuanku Muhammad, Sabtu (10/5/2025).

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad meminta pihak sekolah negeri di Banda Aceh tidak membebani orang tua murid dengan kutipan uang sekolah. 

Tuanku Muhammad menerangkan sebagaimana diketahui, dimana beberapa sekolah sudah mulai melakukan tes masuk calon siswa baru bahkan ada beberapa sekolah baik swasta maupun negeri sudah melakukan sesi pendaftaran ulang masuk bagi peserta didik yang telah lulus tes.

Menurutnya, memasuki tahun ajaran baru Tahun 2025-2026, baik sekolah negeri maupun swasta sudah mulai merancang kebijakan- kebijakannya dalam rangka menyambut kedatangan siswa baru.

Namun dalam hal ini, Tuanku merasa prihatin ternyata masih ada orang tua murid yang gagal memasukkan anaknnya ke sekolah negeri, akibat keterbatasan dana untuk melakukan proses pendaftaran ulang.

Saat pendaftaran ulang, ada sekolah yang mensyaratkan bagi orang tua murid membayar uang yang telah ditentukan pihak sekolah dan komite sekolah.

Akibatnya ada wali murid yang gagal mendaftarkan anaknya, akibat telah lewat batas waktu yang telah ditentukan dan saat itu dirinya belum mendapatkan uang untuk mendaftarkan anaknnya seperti yang menimpa seorang warga Rukoh, yang berprofesi petani cabai yang gagal mendaftarkan ulang anaknya masuk ke slaah satu MIN di Banda Aceh akibat keterbatasan ekonomi. 

Menangapi persoalan ini, Tuanku Muhammad dari Fraksi PKS mengharapkan agar setiap kebijakan sekolah yang dibuat itu jangan sampai membunuh cita – cita orang tua murid dan anak didik untuk bisa masuk sekolah, apalagi yang terjadi ini di sekolah tingkat dasar yaitu madrasah ibtidayah.

Baca juga: VIDEO Cegah Pungutan Liar, Wakapolres Sabang Sidak Kantor Pelayanan Publik

“Karena kita memang tidak ingin ada warga kota Banda Aceh, akibat salah kebijakan yang dibuat oleh sekolah  mengakibatkan cita – cita orang tua murid untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang di idamkan bisa gagal,” kata Tuanku Muhammad, Sabtu (10/5/2025).

Tuanku Muhammad mengharapkan, agar setiap sekolah di Banda Aceh itu bisa melahirkan kebijakan - kebijakan yang berkeadilan, kebijakan dengan sesuai dengan aturan dankebijakan yang membuat  setiap orang memiliki kesempatan masuk di sekolah yang terbaik. 

Konon lagi sekolah negeri ini memang diciptakan agar bagaimana adanya keadilan bagi setiap warga Indonesia terutama bagi sekolah - sekolah negeri yang ada di Kota Banda Aceh yang bertujuan agar anak - anak yang ada di kota Banda Aceh bisa sekolah di sekolah yang terbaik. 

“Alangkah ironisnya, jika kemudian keinginan itu terganjal hanya akibat kebijakan yang dikeluarkan oleh sekolah, sehinga memupus cita - cita orang tua dan murid,” ujarnya 

Dalam hal ini, dirinya juga ingin menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan aturan melalui Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 yang menyebutkan, bahwasanya pungutan tidak boleh dilakukan kepada peserta didik, orang tua  atau wali murid yang tidak mampu secara ekonomis.

Kemudian pungutan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, berdasarkan hasil belajar peserta didik dan kelulusan peserta didik. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved