Sosok Kasmudjo, Dosen Pembimbing Jokowi di UGM Digugat ke Pengadilan Soal Ijazah Palsu

Baru-baru ini Kampus Universitas Gajah Mada (UGM) digugat Ir Komardin ke PN Sleman atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. 

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Dosen pembimbing Presiden ke-7 RI, Joko Widodo semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo, ikut digugat dalam perkara dugaan ijazah palsu.Gugatan terhadap Kasmudjo diajukan oleh Ir Komardin ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman. 

SERAMBINEWS.COM - Polemik mengenai kasus ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo masih bergulir.

Baru-baru ini Kampus Universitas Gajah Mada (UGM) digugat Ir Komardin ke PN Sleman atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi

Gugatan itu ditujukan kepada Rektor UGM, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan, dan Dosen Pebimbing. 

Ir Komardin menuding ijazah Jokowi itu palsu dan tidak benar menyelesaikan kuliah di Kehutanan UGM.

 Yang menjadi menarik adalah gugatan Dosen Pebimbing Jokowi.  

Kasmudjo yang merupakan salah satu dosen pembimbing akademik Jokowi saat masih berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta digugat oleh seorang advokat dan pengamat sosial bernama Ir Komardin.

Ir Komardin menggugat Kasmudjo soal ijazah milik Jokowi yang disebut benar asli.

 

Sosok Kasmudjo

 

Kasmudjo menjadi salah satu dosen pembimbing akademik Jokowi saat masih aktif menjadi mahasiswa di UGM.

Ia turut memastikan bahwa Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan UGM

Kasmudjo dikenal sebagai salah satu dosen yang berperan penting dalam perjalanan akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

 
Ia sendiri menggambarkan Jokowi sebagai pribadi yang disiplin, teliti, dan memiliki etos belajar yang tinggi.

Sebagai pembimbing akademik, Kasmudjo turut berkontribusi dalam membentuk kedisiplinan dan ketelitian Jokowi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved