Berita Aceh Besar
Sebanyak 60 Orang Warga Terjaring Razia Penegakan Syariat Satpol PP dan WH Wilayah Aceh Besar
Kasi Humas, Mohd Nanda Rahmana SSTP MSi, menjelaskan, dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan berpakaian dalam Islam
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 60 orang terdiri dari 17 pria dan 43 wanita terjaring razia operasi rutin penegakan nilai-nilai syariat Islam yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh di wilayah Aceh Besar, Sabtu (10/5/2025).
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jalaluddin SH MM melalui Kasi Humas, Mohd Nanda Rahmana SSTP MSi, menjelaskan, dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan berpakaian dalam Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.
Pihaknya menjumpai beberapa warga, khususnya perempuan atau kaum muslimah yang mengenakan celana ketat, celana pendek, dan tidak berhijab. "Dampaknya mereka langsung melakukan pelatihan di tempat agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari," ujar Nanda.
Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh itu menjelaskan, para pelanggar menerima pelatihan dengan baik dan menyatakan kesediaan untuk mematuhi aturan pakaian sesuai Syariat Islam. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat sekitar.
"Kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk mewujudkan lingkungan sosial yang religius dan taat hukum dalam bingkai pelaksanaan Syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah," kata Nanda.
Operasi gabungan ini melibatkan unsur Satpol PP dan WH Provinsi Aceh, Satpol PP dan WH Aceh Besar, serta Polisi Militer (POM) yang dilaksanakan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Penerapan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.(rn)
Aksi Kaninus 15 FKG USK: Dari Sikat Gigi Massal hingga 794 Pasien Terlayani Gratis di Indrapuri |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi SPPD, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Ketua PKK Aceh Besar Ikut Panen Semangka, USK Dukung Pendirian Agrowisata di Miruk Lam Reudeup |
![]() |
---|
Berikan Kemudahan untuk Masyarakat, MPP Aceh Besar Kini Buka Layanan Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.